Jakarta, Pahami.id —
Presiden Amerika Serikat Donald Trump sedang mempertimbangkan perintah eksekutif untuk mengklasifikasi ulang ganja sebagai “obat yang kurang berbahaya”.
Jika disetujui, perubahan ini akan menjadi salah satu perubahan kebijakan ganja federal yang paling signifikan dalam beberapa dekade.
Pelonggaran ini juga dapat mengurangi pengendalian ganja ke tingkat obat resep yang umum, dan membuka pintu yang selama ini tertutup bagi bank dan investor.
“Kami mempertimbangkannya dengan sangat serius,” kata Trump kepada wartawan di Ruang Oval, seperti dilansir Reuters.
Pernyataan tersebut menyusul laporan bahwa Trump sedang mempertimbangkan untuk memerintahkan lembaga kesehatan federal dan penegak hukum untuk memperlakukan ganja sebagai obat Kelas III.
“Banyak orang ingin melihat itu (reklasifikasi), karena itu mengarah pada banyaknya penelitian yang tidak bisa dilakukan kecuali Anda melakukan reklasifikasi,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkoba AS, ganja kini terdaftar sebagai zat kelas I bersama dengan heroin, ekstasi, peyote, dan lain-lain.
Laporan awal tentang Trump yang mempertimbangkan pelonggaran pembatasan federal terhadap obat-obatan psikoaktif membuat saham perusahaan terkait ganja melonjak.
Pergeseran ini berpotensi membentuk kembali industri dengan menurunkan pajak dan mempermudah mendapatkan pembiayaan. Obat golongan III antara lain Tylenol yang dicampur dengan kodein, ketamin, dan testosteron.
Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan pekan lalu bahwa “belum ada keputusan akhir yang dibuat mengenai penjadwalan ulang ganja.”
Tahun lalu, pemerintahan Joe Biden meminta Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk meninjau klasifikasi ganja, dan badan tersebut merekomendasikan untuk memindahkannya ke klasifikasi Jadwal III.
Badan Pemberantasan Narkoba (DEA) harus mengkaji ulang rekomendasi tersebut dan akan mengambil keputusan reklasifikasi.
(Dna)

