Site icon Pahami

Berita Trump Patok Tarif Baru buat Furnitur, 25-30 Persen Mulai 14 Oktober

Berita Trump Patok Tarif Baru buat Furnitur, 25-30 Persen Mulai 14 Oktober


Jakarta, Pahami.id

Presiden Amerika Serikat Donald Trump Taping tarif impor 25-50 persen baru untuk furnitur yang akan berlaku mulai 14 Oktober.

Gedung Putih pada hari Senin (29/9) merilis tarif baru untuk kayu impor, furnitur, ke kabinet dapur, dengan rincian tarif dan papan impor kayu dan papan. Perusahaan yang membayar 10 persen tidak akan dikenakan tarif “timbal balik” yang digunakan untuk produk lain.


Kemudian, tarif untuk furnitur dengan bantal seperti sofa dan tempat tidur akan dikenakan 25 persen. Tarif ini akan meningkat menjadi 30 persen pada 1 Januari.

Lemari dapur dan meja ganti di kamar mandi juga akan disadap oleh tarif 25 persen yang akan meningkat menjadi 50 persen dari 1 Januari 2026.

Secara rinci, Gedung Putih juga menyebutkan tarif khusus untuk beberapa negara. Untuk produk kayu dari Inggris, tarif akan dibatasi hingga 10 persen. Sementara itu, produk kayu dari serikat Eropa dan Jepang tidak akan melebihi 15 persen.

Melaporkan dari New York Times, sebuah deklarasi yang dikeluarkan oleh Gedung Putih menyatakan bahwa produk kayu “digunakan dalam fungsi -fungsi penting dari departemen perang”, termasuk untuk membangun infrastruktur untuk peluru staf dan transportasi.

Tarif baru ini mungkin berdampak pada beberapa negara seperti Vietnam, Cina dan Meksiko, yang merupakan pemasok furnitur dan lemari dapur terkemuka.

(BLQ/BAC)


Exit mobile version