Site icon Pahami

Berita Trump Larang Warga 7 Negara Ini Masuk AS, Termasuk Palestina

Berita Trump Larang Warga 7 Negara Ini Masuk AS, Termasuk Palestina


Jakarta, Pahami.id

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melarang warga negara dari tujuh negara lain, termasuk Suriah dan Palestinamemasuki AS.

Gedung Putih pada Selasa (16/12) mengatakan larangan itu diterapkan untuk mencegah orang asing “berniat mengancam” warga Amerika.

Larangan ini juga berlaku untuk mencegah orang asing di Amerika “merusak atau menggoyahkan budaya, pemerintahan, institusi atau prinsip-prinsip pendirian Amerika Serikat.”


Langkah Trump ini diambil setelah dua tentara AS dan seorang warga sipil AS tewas dalam serangan ISIS di Suriah pada Sabtu (13/12). Pihak berwenang Suriah mengatakan para pelaku adalah anggota pasukan keamanan yang hendak dipecat karena mendukung nilai-nilai Islam ekstremis.

Larangan ini berlaku bagi warga negara Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah dan mereka yang memegang paspor yang dikeluarkan oleh Otoritas Palestina. Larangan tersebut juga berlaku bagi warga Laos di Asia Tenggara serta Sierra Leone, yang sebelumnya hanya dikenakan pembatasan sebagian.

Pemerintahan Trump sebelumnya secara tidak resmi melarang perjalanan bagi pemegang paspor Otoritas Palestina sebagai bentuk solidaritas terhadap Israel.

Selain negara-negara tersebut, Trump juga memberlakukan larangan parsial terhadap warga negara dari negara-negara Afrika lainnya, termasuk Nigeria, serta negara-negara Karibia yang saat ini berada dalam jangkauan operasi anti-narkoba AS.

Dalam beberapa minggu terakhir, Trump telah menyuarakan ketidaksukaannya terhadap Afrika dan rakyatnya. Dia menyebut negara itu “daerah kumuh”.

Trump bahkan menyebut warga Somalia sebagai “sampah” setelah muncul skandal tentang seorang warga AS keturunan Somalia yang diduga menipu uang pemerintah melalui kontrak fiktif di Minnesota.

Sebelumnya, Trump telah melarang warga Somalia memasuki AS.

Negara-negara lain yang juga terkena larangan perjalanan penuh AS adalah Afghanistan, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Myanmar, Sudan, dan Yaman.

(blq/dna)


Exit mobile version