Site icon Pahami

Berita Trump Bakal Tambah Daftar Travel Ban Masuk AS Jadi untuk 32 Negara

Berita Trump Bakal Tambah Daftar Travel Ban Masuk AS Jadi untuk 32 Negara


Jakarta, Pahami.id

Presiden Donald Trump berencana menambah jumlah negara yang warganya dilarang masuk Amerika Serikat hingga 32 negara.

Langkah ini diambil di tengah upaya Trump yang semakin memperketat imigrasi AS dan membatasi imigran yang tinggal di Negeri Paman Sam.


Sejak Juni lalu, Amerika Serikat telah memasukkan 12 negara ke dalam daftar hitam dan membatasi warga negara dari tujuh negara lainnya untuk memasuki Amerika Serikat. Dalam wawancara di acara Fox News “The Ingraham Angle” pada Kamis (4/12), Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengatakan pemerintahannya akan menambah daftar negara menjadi 32.

“Jika mereka tidak memiliki pemerintahan yang stabil, tidak dapat bertahan hidup dan mengamankan identitas warga negaranya, serta tidak dapat membantu kita menghiasi mereka, lalu mengapa kita harus membiarkan rakyat mereka masuk ke Amerika Serikat?” kata Noem, seperti dikutip Reuters.

Namun Noem tidak menyebutkan negara mana saja yang akan masuk dalam daftar larangan perjalanan AS.

Larangan tersebut, kata Noem, dimaksudkan untuk melindungi dari “teroris asing” dan ancaman keamanan lainnya dan berlaku baik bagi imigran maupun non-imigran, seperti wisatawan, pelajar, dan pelancong bisnis.

Reuters Sebelumnya dilaporkan bahwa pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan untuk melarang warga negara dari 36 negara tambahan memasuki Amerika Serikat, menurut kabel internal Departemen Luar Negeri.

Memperluas daftar tersebut akan menjadi langkah kebijakan imigrasi yang semakin diperketat sejak penembakan dua anggota Garda Nasional di Washington, DC, pekan lalu.

Penyelidik lokal mengatakan penembaknya adalah warga Afghanistan yang memasuki Amerika Serikat pada tahun 2021 melalui program pemukiman kembali yang menurut pejabat pemerintahan Trump tidak melalui proses pemeriksaan yang memadai.

Sehari setelah kejadian tersebut, Trump berjanji untuk “menghentikan” imigrasi dari semua “negara dunia ketiga”.

Meski ia tidak menyebutkan atau menjelaskan negara mana saja yang ia maksud dengan “Dunia Ketiga”.

Juni lalu, Trump merilis daftar orang dari 12 negara yang dilarang masuk AS. Puluhan negara tersebut terdiri dari:

1. Afganistan

2. Myanmar

3. Cad

4. Republik Kongo

5. Guinea Khatulistiwa

6. Eritrea

7. Haiti

8. Iran

9. Libia

10. Somalia

11. Sudan

12. Yaman

(RDS/RDS)


Exit mobile version