Site icon Pahami

Berita Transaksi Judi Online Jatim Capai Rp1 T, Pj Gubernur Bentuk Satgas


Surabaya, Pahami.id

Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengungkapkan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantasnya perjudian daring (gelar) di wilayahnya.

Adhy mengatakan, gugus tugas tersebut terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur dan Polda Jatim yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


“Kami menugaskan Dinas Kominfo untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Bareskrim pusat,” kata Adhy di Surabaya, Rabu (26/6).

Satgas tersebut dibentuk berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menelusuri 135.227 pelaku perjudian online di Jawa Timur. Pendapatan transaksinya bahkan mencapai angka yang luar biasa, yakni Rp 1,015 triliun.

Hal ini menjadikan Jawa Timur sebagai wilayah keempat dengan transaksi judi online terbesar di Indonesia. Posisinya berada di bawah Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Tengah.

“Kami yang mendirikan Pusat Komunikasi dan Informasi, kami menunggu mereka memutuskan, kalau kita bekerja sama, apa tindakannya? [memberantas judi online],” dia berkata.

Adhy kini menunggu daftar pemain judi online se-Jawa Timur. Ia memastikan Pemprov Jatim berkomitmen penuh untuk memberantas praktik nekat tersebut.

“Satgasnya sudah terbentuk, tinggal dilaksanakan saja. Kami tunggu daftarnya [pelaku judi online]”pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengumumkan lima provinsi dengan transaksi judi online terbesar. Daftar tersebut berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hadi menyatakan Jawa Barat berada di peringkat pertama. Transaksi perjudian online yang dicatat PPATK di provinsi tersebut mencapai Rp 3,8 triliun.

DKI Jakarta berada di posisi kedua. Disusul Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Total transaksi perjudian online di lima wilayah tersebut telah menembus Rp 1 triliun.

Hadi mengatakan, pemerintah memiliki data perjudian online hingga tingkat mukim dan desa. Selanjutnya, pemerintah akan mengundang camat, lurah, dan camat untuk melaksanakan rehabilitasi korban perjudian online.

Berikut rincian lima wilayah dengan jumlah transaksi judi online terbesar.

1. Jawa Barat: 535.644 pemain, transaksi Rp 3,8 triliun

2. DKI Jakarta: 238.568 pemain, transaksi Rp 2,3 triliun

3. Jawa Tengah: 201.963 pemain, transaksi Rp 1,3 triliun

4. Jawa Timur: 135.227 pemain, transaksi Rp 1,051 triliun

5. Banten: 150.302 pemain, transaksi Rp 1,022 triliun

(frd/chri)


Exit mobile version