Site icon Pahami

Berita Tom Lembong Sakit Gigi Usai Makan Gula Rafinasi di Depan Hakim

Berita Tom Lembong Sakit Gigi Usai Makan Gula Rafinasi di Depan Hakim


Jakarta, Pahami.id

Menteri Perdagangan (Mendag) Pada 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong Mengaku sakit gigi segera setelah makan gula halus Dalam uji coba Selasa lalu (1/7). Dia tidak merekomendasikan komunitas untuk meniru tindakan ini.

“Ya, tentu saja itu tidak sehat, di malam hari dalam sakit gigi, tetapi setelah konstan Biika. Oleh karena itu, semua efek dari minum langsung (makan) satu sendok makan gula, “kata Tom setelah persidangan untuk membaca surat klaim di Pengadilan Korupsi Jakarta pada hari Jumat (4/7).

“Jadi, saya tidak merekomendasikannya, saya mohon untuk tidak diulang,” katanya.


Tom diklaim oleh hukuman penjara tujuh tahun dan denda Rp750 juta dalam 6 bulan.

Jaksa penuntut percaya bahwa Tom telah merusak keuangan negara bagian dengan total Rp515.408.740.970,36 (RP515 miliar), adalah bagian dari kerugian finansial negara bagian Rp578.105.411.622.47 (RP578 miliar) dalam kegiatan impor gula sementara ia melayani sebagai Menteri.

Tindakan ini dikendalikan dan terancam dalam Pasal 2 paragraf (1) Pasal 18 Undang -Undang Korupsi (Undang -Undang Korupsi) bersama dengan Pasal 55 paragraf (1) KUHP.

Dalam mengurangi klaim, jaksa penuntut mengatakan beberapa kondisinya memberatkan dan berkurang.

Ini adalah beban yang memberatkan, bahwa tindakan Tom tidak mendukung program kerangka kerja administrasi negara yang bersih dan bebas pemerintah dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Tom juga dikatakan tidak bersalah dan tidak menyesali tindakannya.

Meskipun hal yang mencerahkan adalah bahwa Tom tidak pernah dihukum.

Tom dan tim penasehat hukumnya memiliki lima hari untuk menyusun pertahanan atau memorandum Pleidi, akan dibaca dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu, 9 Juli 2025.

(Ryn/dal)


Exit mobile version