Site icon Pahami

Berita Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Pidana Hari Ini

Berita Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Pidana Hari Ini


Jakarta, Pahami.id

Menteri Perdagangan 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Tricilas Lembong dan PT Indonesia Trade Company (PPI) Direktur Pengembangan Bisnis Charles Sitorus akan menjalani sidang untuk membaca klaim impor gula yang dikatakan hari ini pada hari Jumat (4/7).

“Agenda membaca klaim itu,” kata juru bicara Pengadilan Korupsi (Pengadilan Korupsi) di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah (PN) pada Kamis (3/7) malam.


Tom dan Charles dituduh merusak keuangan negara bagian dalam kegiatan impor gula 2015-2016. Baik terdakwa dan jaksa penuntut (jaksa) memberikan beberapa bukti, saksi kepada para ahli untuk mendukung argumen mereka.

Bagi Tom, sampai akhir persidangan, ia mengungkapkan bahwa ia belum menemukan kesalahan terkait kegiatan impor gula.
Ini disajikan selama ujian sebagai terdakwa pada hari Selasa (1/7) malam.

“Ketua Mr. Majelis dan ayah dari anggota Majelis, pada saat saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa bahkan sekarang saya belum menemukan kesalahan saya,” kata Tom.

“BAP-BAP yang saya baca berulang kali.

Dalam tuduhan seorang jaksa penuntut, Tom dikatakan merugikan keuangan negara sebesar Rp515 miliar, yang merupakan bagian dari kerugian finansial negara bagian Rp578 miliar dalam kegiatan impor gula ketika ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

(Ryn/ugo)


Exit mobile version