Site icon Pahami

Berita TNI Tangkap 40 Pelaku Penipuan di Sidrap, 37 Wajib Lapor Polisi


Makassar, Pahami.id

Direktorat Investigasi Investigasi Kejahatan Khusus (Regreshed) Polisi Distrik Sulawesi Selatan Kirim 37 dari 40 yang diduga penipuan online penipuan yang ditangkap oleh staf Kodam XIV/Hasanuddin di distrik Sidrap.

Pengiriman lusinan orang telah dilakukan pada periode penahanan yang diizinkan oleh hukum dan peraturan. Meskipun dikembalikan, 37 orang masih perlu dilaporkan.


“Dari 40 orang yang diserahkan, 37 orang dikembalikan ke keluarga mereka sambil melanjutkan upaya forensik digital,” kata Kepala Public Relational Polisi Selatan Sulawesi, Kombes Pol Dukik Supranoto pada Sabtu (4/26).

Menurut para pendidik, 37 orang dikirim pulang, karena waktu retensi terbatas hanya 1×24 jam. Namun, jika ada bukti baru, ada kemungkinan bahwa 37 orang akan diperiksa ulang.

“Jika di masa depan bukti baru ditemukan, kami akan menelepon kembali orang yang relevan satu per satu,” katanya.

Sementara itu, tiga lainnya, kata Design, masih ditangkap karena peran mereka dalam kejahatan yang dikatakan telah diketahui dan dieksplorasi oleh penyelidik Direktorat Polisi Distrik Sulawesi Selatan.

“Peran mereka bertiga dapat diketahui dan sedang berlangsung,” katanya.

Setelah menerima 40 orang yang diduga penipuan online curang dengan bukti 144 unit ponsel dari Kodam XIV/Hasanuddin, kata Didi, para penyelidik telah menyelidiki dengan mengambil 20 unit data seluler.

Dari lusinan ponsel, polisi menemukan lusinan korban penipuan onlne.

“Dari analisis hasil sementara dari 20 ponsel, kami menemukan 41 korban,” katanya.

Dirik mengatakan sejauh ini mereka telah menemukan tiga mode penipuan penipuan yang dilakukan oleh tiga orang yang diduga berkinerja, yaitu membeli dan menjual ponsel, berinvestasi dalam penebangan domestik dan asing.

“Dari 41 korban, 31 korban terkait dengan membeli dan menjual ponsel, 3 korban yang terkait dengan investasi domestik, dan 7 korban yang terkait dengan investasi asing,” kata Desk.

Meskipun ada lusinan korban, kata Design, hanya tiga orang yang bisa mempertanyakan. Sementara itu, sisanya memungkinkan peristiwa yang mereka alami.

“Untuk korban di luar Sulawesi Selatan, kami akan membantu pelaporan teknis dan inspeksi jarak jauh,” katanya.

Sementara itu, investigasi kejahatan polisi distrik Sulawesi Selatan, Komisaris Senior Dedy Supriadi menjelaskan bahwa 37 orang yang dikirim ke DPR diharuskan melaporkan.

“Mereka diharuskan melaporkan di kantor polisi Sidrap sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut jika bukti baru ditemukan,” kata Dedy

Sebelumnya, staf Kodam XIV Hasanuddin menangkap 40 pemain penipuan online di Sidrap Regency, pada hari Kamis (24/4) malam setelah mengambil nama petugas TNI.

(Mir/anak -anak)


Exit mobile version