Site icon Pahami

Berita TNI Janji Usut Pembakaran Rumah Wartawan Karo: Puspomad Sudah Komitmen


Jakarta, Pahami.id

kantor TNI menyatakan akan mengusut tuntas laporan yang disampaikan pihak keluarga wartawan korban kebakaran di kawasan ini Karo, Sumatera Utara disebut Rico Perfect Pasaribu. Pelaporan ini terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa tersebut.

“Iya tentu (akan didalami secara tuntas) karena sudah ada laporannya, dan Puspomad (Pusat Polisi Militer) juga berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut, kita tunggu saja,” kata Kapolres. Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar, di Gedung Trans Media, Jakarta, Senin (15/7).


Nugraha mengatakan, untuk saat ini Puspomad masih memproses laporan tersebut termasuk memanggil pihak terkait untuk proses penyelidikan.

Lebih lanjut Nugraha mengatakan, apabila hasil pemeriksaan terbukti ada anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat, maka akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Memang kalau melanggar hukum, prajurit tidak kebal hukum, kita akan hukum, tapi itu penyelidikan dulu, tunggu saja proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, keluarga jurnalis korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumut, membuat laporan ke Puspomad terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kejadian tersebut.

Pengacara keluarga LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, anggota TNI AD yang terlapor adalah Koptu HB. Anggotanya disebut bertugas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa.

“Hari ini saya datang ke Puspomad untuk membuat laporan resmi mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan/atau pembakaran yang diduga melibatkan anggota TNI,” kata Irvan di Mabes Puspomad, Jakarta Pusat, Jumat sore.

Keluarga jurnalis korban kebakaran maut tersebut didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Mereka membawa beberapa bukti dalam laporan tersebut. Salah satunya adalah bukti berita terkait perjudian yang diberitakan oleh reporter Perfect Pasaribu sebelum kebakaran.

“Ada juga percakapan tentang beberapa panggilan telepon dari mereka yang kami laporkan, yang diduga anggota TNI, ke pemimpin redaksi mereka untuk menerapkan jatuhan pada laporan sebelumnya,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, empat orang tewas dalam kebakaran tersebut, yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), putranya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3).

Sementara berdasarkan keterangan Dewan Pers, tim pencari fakta Komisi Keamanan Jurnalis (KKJ) Sumut terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Sumut (IJTI), Jurnalis Foto Medan. (PFI), Forum Jurnalis Wanita Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan disebut telah membenarkan dan menyelidiki kasus kebakaran tersebut.

Dari hasil penyelidikan diketahui kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang terjadi setelah korban melaporkan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Desa Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut dan diduga kuat anggotanya. TNI terlibat.

(des/pm)



Exit mobile version