Site icon Pahami

Berita TNI AD Harap Kasus Prajurit Ikut Salah Tuduh Penjual Kue Tak Memanjang

Berita TNI AD Harap Kasus Prajurit Ikut Salah Tuduh Penjual Kue Tak Memanjang


Jakarta, Pahami.id

TNI AD buka-bukaan soal Babinsa Serda Heri Purnomo yang menangkap dan menuduh seorang pedagang bernama Sudrajat menjual es krim kue bolu.

Hal itu dilakukan Heri Purnomo bersama petugas polisi yakni Bhabinkamtibmas, Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi. Anggota TNI dan Polri pun sudah meminta maaf kepada Sudrajat setelah hasil laboratorium membuktikan tuduhan itu tidak benar.

Lebih lanjut, TNI AD berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dan tidak berlarut-larut ke proses penuntutan lagi.


Kadispenad Brigjen Donny Pramono mengatakan, Heri sempat menyampaikan kepadanya bahwa dirinya telah memberikan penjelasan terkait perbuatannya yang viral di media sosial.

Penjelasan itu disampaikan setelah hasil uji laboratorium forensik Polri menyatakan es hunkue merupakan makanan murni dan aman dikonsumsi.

Berdasarkan konfirmasi di lokasi kejadian, kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta warga, kata Donny dalam keterangannya, Selasa (27/1).

Donny menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah menemui penjual kue es krim bernama Sudrajat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan melalui dialog.

Mereka berharap tidak ada klaim atau permasalahan yang bertambah setelah pertemuan tersebut.

“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik jangka panjang yang muncul setelah pertemuan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan dua pria berseragam TNI dan Polri menangkap dan menuduh seorang penjual es kue atau es gabus berbahan bolu atau busa.

Penjual kue es krim jaman dulu yang biasa kami makan. Jadi sekarang para orang tua harap berhati-hati, karena ini sudah didesain bukan dari bahan kue lagi, melainkan dari bahan bolu. Terlihat bahan sponsnya telah terbakar dan meleleh,” kata pria berpenampilan polisi dalam video yang viral.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan menguji sampel es kue yang dijual.

Berdasarkan pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan taburan coklat dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

Tim kesehatan telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya, kata Roby dalam keterangannya, Minggu (25/1).

Setelah itu, Serda Heri dan Aiptu Ikhwan meminta maaf.

Keduanya diketahui anggota TNI dengan nama Babinsa Kampung Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kampung Rawa.

Bhabinkamtibmas Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi menyatakan menyesali kesalahannya dan meminta maaf kepada penjual kue es krim tersebut.

“Menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas keributan akibat video yang tersebar luas di media sosial tersebut,” kata Ikhwan dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Ikhwan mengatakan, tindakan yang dilakukannya merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang khawatir dengan beredarnya makanan berbahaya di sekitarnya. Ia mengatakan, sebagai petugas di lapangan, ia harus menjawab setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.

Ikhwan mengaku, pihaknya hanya ingin memberikan edukasi agar tidak ada pengguna yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman.

Namun kami sadar terlalu cepat mengambil kesimpulan, tanpa menunggu hasil kajian ilmiah dari otoritas seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, dan Laboratorium Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat, ujarnya.

Atas kesalahannya tersebut, Ikhwan pun meminta maaf khususnya kepada Sudrajat, seorang penjual kue es krim yang terkena dampak langsung dari kejadian tersebut. Ia menyatakan tidak bermaksud menyakiti atau mencemarkan nama baik Sudrajat.

“Kami juga merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupannya sebagai pedagang kecil yang menghidupi keluarga,” ujarnya.

(dis/anak)


Exit mobile version