Jakarta, Pahami.id —
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Daerah (Dirjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA sebagai penjabat (Pj) Gubernur Aceh di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (22/8) siang.
Safrizal menggantikan Penjabat Gubernur Aceh sebelumnya Bustami Hamzah. Sedangkan Sugito ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Kepulauan Babel.
“Demi Tuhan, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Lampung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan. peraturan dengan sebaik-baiknya, serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa,” kata Safrizal dan Sugito saat pengambilan sumpah untuk mendampingi Tito.
Safrizal dan Sugito adalah birokrat. Safrizal sebelumnya menjabat Pj Gubernur Bangka Belitung sejak November 2023. Sedangkan Sugito menjabat Direktur Jenderal Desa dan Pembangunan Perdesaan Kementerian Desa.
Dalam sambutannya, Tito mengatakan Bustami Hamzah berencana maju pada Pilgub Aceh 2024. Kondisi itu memaksanya mundur dari jabatan Pj Gubernur Aceh.
Dia mengatakan, tugas utama Safrizal sebagai penjabat Gubernur Aceh yang baru adalah menyukseskan PON yang digelar September 2024 bulan depan. Baginya, tugas Safrizal adalah terlibat langsung dalam penyelenggaraan PON mendatang.
“Jujur saya mencari kriteria Aceh dalam diskusi saya dengan presiden, yaitu beliau bisa langsung melaksanakan PON. Pelaksanaannya tanggal 9. [September]. 18 hari lagi. Bisa dibayangkan. Kemudian Haris bisa berkomunikasi secara cepat dengan pemangku kepentingan di Aceh. Dan memahami permasalahan PON yang benar-benar mengikuti perjalanan PON, kata Tito.
(rzr/pmg)