Site icon Pahami

Berita Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri


Jakarta, Pahami.id

Menteri Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) Tito Karnavian mengaku keberatan jika Kepolisian Nasional berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri).

Saya keberatan, kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/2).


Tito mengatakan, kedudukan Polri telah dipisahkan dan berada di bawah presiden sebagaimana amanat Reformasi 1998.

“Karena selalu dipisahkan, di bawah presiden. Itu keinginan reformasi,” ujarnya.

Sebelumnya, PDIP mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri atau TNI.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan alasan usulannya karena banyak permasalahan di Polri. Utamanya, Polri adalah gadis yang berpolitik.

Bahkan, kata Deddy, Presiden ke-5 RI sekaligus Pemimpin Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000 agar Polri sebagai lembaga sipil bersenjata bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

Namun yang kita alami selama ini, institusi Polri tidak hanya di bidang politik saja, namun hal-hal yang berkaitan dengan institusi itu sendiri dan pelayanan perlindungannya kepada masyarakat mengalami kemunduran yang luar biasa, kata Deddy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12).

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengklaim mayoritas fraksi atau tujuh dari delapan fraksi di Komisi III DPR sepakat menolak usulan Polri berada di bawah TNI atau fraksi. Kementerian Dalam Negeri.

(rzr/fra)

Exit mobile version