Jakarta, Pahami.id —
Tim Pengawas Haji DPR mengungkapkan, sekitar 700 jemaah Indonesia menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa non-haji. Persoalan haji ilegal menjadi isu yang disorot Timwas Haji DPR.
Hal itu disampaikan anggota Tim Haji, MF Nurhuda Yusro, dalam pertemuan dengan Kementerian Agama di Kantor Wilayah di Madinah, Arab Saudi.
“Soal visa non haji, saya tidak tahu jumlahnya, tidak bisa didata, jumlahnya banyak,” kata Nurhuda Yusro. sebagaimana dilaporkan detikcomSenin (24/6).
Tadi Habib Saleh (Saleh P Daulay) sebutkan ratusan. Saya juga ketemu, jumlahnya sekitar 700 orang, ujarnya.
Menurut Nurhuda, pengguna visa non-haji berangkat ke Arab Saudi melalui beberapa titik, salah satunya Riyadh. Ia menilai sebagian jemaah ‘gratis’ rela menderita karena tak mendapat tenda.
Namun, menurut dia, jemaah tahun ini disebut sudah masuk tenda resmi haji. Mereka juga disebut berlindung di Masjid Namirah.
“Mereka keluar dari Riyadh, ada yang ke Madinah, ada yang ke Makkah, macam-macam. Rela menderita, mungkin lebih sejahtera dari kita, tidak ada yang tahu kan, hanya Tuhan yang lebih tahu,” jelasnya.
Beliau kemudian menceritakan kisah jamaah haji yang datang dengan visa non-haji yang penuh kesulitan dan panas. Jemaahnya disebut-sebut menjadi korban penipuan perjalanan.
“Hanya mereka yang menderita dan memohon ampun, karena saat wukuf di Arafah mereka lari ke Masjid Namirah, padahal di sana ada ribuan orang,” ujarnya.
“Yang nggak bisa duduk, berdiri semua. Akhirnya ada jamaah yang di luar masjid kepanasan lalu mati, yang menurut mereka biasa saja, begitulah cerita jamaah Solo yang kebetulan ditipu. Perjalanan yang dijanjikan digandeng. yang visa ganda, di masjid Namirah, mereka di luar, kata Nurhuda.
Oleh karena itu, Nurhuda mendorong pemerintah Indonesia untuk meningkatkan diplomasi dengan Arab Saudi agar visa non haji bisa dihapuskan.
“Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi agar visa non haji ini dihapus dan diganti dengan visa haji namun dengan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengancam akan membatalkan izin perjalanan jika tetap memberangkatkan jemaah menggunakan visa non haji.
“Ada sanksi berat bagi pemudik yang nekat memberangkatkan jemaah menggunakan visa selain visa resmi haji,” kata Yaqut di Jeddah, Arab Saudi dalam keterangan yang dimuat Kementerian Agama, Senin (10/6).
“Sanksi terberat yang bisa dikenakan adalah pencabutan izin perjalanan,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah saat datang ke Indonesia sempat menyatakan bahwa pihak berwenang Saudi sangat serius terhadap jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi haji. Mereka dilarang masuk haji.
(Kris)