Site icon Pahami

Berita TikTok Resmi Tak Bisa Digunakan di Amerika Serikat

Jakarta, Pahami.id

Amerika Serikat resmi melarang media sosial buatan China, TikTok, hari ini, Minggu (19/1).

Pembatasan ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS pada Jumat (17/1) menolak banding yang diajukan TikTok.

Menurut Mahkamah Agung, keputusan ini mempertimbangkan masalah keamanan nasional yang disoroti Kongres.

AS mencurigai pemerintah Tiongkok menggunakan TikTok untuk memata-matai orang Amerika atau mempengaruhi publik dengan konten tertentu.



Exit mobile version