Site icon Pahami

Berita Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Pertama di ASEAN


Jakarta, Pahami.id

Thailand dikonfirmasi secara resmi pernikahan sesama jenis usai pemungutan suara parlemen atas rancangan undang-undang terkait pada Selasa (18/6).

AFP melaporkan bahwa majelis tinggi senat memberikan persetujuan akhir dengan 130 suara berbanding empat. Sementara itu, 18 orang tidak mengubah undang-undang yang membolehkan pasangan sesama jenis menikah secara sah.


RUU yang disahkan oleh parlemen menjadi undang-undang akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan dan akan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette.

Aktivis dan kelompok LGBT pun berharap pernikahan pertama bisa digelar pada awal Oktober 2024.

Persetujuan parlemen tersebut menjadikan Thailand sebagai negara Asia Tenggara pertama yang mengakui pernikahan sesama jenis. Selain itu, Thailand juga akan menjadi negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.

“Hari ini adalah hari dimana rakyat Thailand akan tersenyum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat,” Tunyawaj Kamolwongwat, anggota parlemen dari Partai Move Forward yang progresif. “Hari ini hal itu akhirnya terjadi di Thailand.”

[Gambas:Video CNN]

Tunyawaj yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh kondang yang mendorong kesetaraan pernikahan di parlemen, kemudian berfoto bersama rekan-rekan anggota parlemen dan pembantunya dengan membawa spanduk pelangi.

Undang-undang yang disahkan DPR secara resmi mengubah penyebutan laki-laki, perempuan, suami dan istri dalam UU Perkawinan menjadi netral gender.

Hal ini juga memberikan hak yang sama kepada pasangan sesama jenis seperti pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan.

Perdana Menteri Srettha Thavisin, yang selama ini merupakan pendukung vokal komunitas LGBTQ dan RUU tersebut, akan membuka kediaman resminya bagi para aktivis dan pendukung untuk merayakannya setelah pemungutan suara.

Para aktivis juga merencanakan aksi unjuk rasa setiap malam yang menampilkan pertunjukan drag show di pusat kota Bangkok, tempat pusat perbelanjaan raksasa mengibarkan bendera pelangi sebagai bentuk dukungan sejak Bulan Pride dimulai pada awal Juni.

Melegalkan pernikahan sesama jenis terjadi setelah Thailand sejak lama memiliki reputasi toleransi terhadap komunitas LGBTQ. Jajak pendapat yang diberitakan di media lokal juga menunjukkan dukungan masyarakat terhadap pernikahan yang setara.

Sementara itu, lebih dari 30 negara di dunia telah melegalkan pernikahan bagi semua orang sejak Belanda menjadi negara pertama yang merayakan pernikahan sesama jenis pada tahun 2001.

(AFP/Kris)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version