Site icon Pahami

Berita Tetap Komunikasi, Tapi Bantu ICC Tangkap Netanyahu


Jakarta, Pahami.id

Bahasa inggris menyatakan akan mematuhi perintah Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu saat menginjakkan kaki di London.

Kendati demikian, Inggris akan tetap menghubungi Netanyahu untuk merundingkan sejumlah masalah, termasuk gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.


Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy mengatakan, pihaknya akan terus berdiskusi dan bertemu dengan Netanyahu untuk membahas beberapa masalah, termasuk gencatan senjata di Gaza dan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina.

“Saya yakin ini merupakan persoalan penting yang memerlukan keterlibatan kita dalam pemerintahan,” kata Lammy, Rabu (27/11), seperti dikutip Reuters.

“Saya tidak melihat situasi yang mengharuskan saya untuk tidak berbicara dengan perwakilan pemerintah Israel,” lanjutnya.

Lammy mengatakan, hubungan tersebut diperlukan untuk mengatasi permasalahan penting yang sedang terjadi saat ini.

Namun, dia menegaskan Inggris akan terus mematuhi ICC yang telah memerintahkan semua negara anggotanya untuk menangkap Netanyahu jika dia pergi ke negara mereka. Inggris merupakan salah satu negara yang meratifikasi Statuta Roma ICC.

“Jika mereka (Netanyahu dan buronan ICC lainnya) yang disebutkan mencoba memasuki negara kami, saya tidak punya keleluasaan dalam hal ini. Saya akan mengeluarkan perintah, mengajukannya ke pengadilan, dan pengadilan akan memutuskan berdasarkan hukum kami,” kata Lammy. . komite urusan luar negeri parlemen.

Lammy mengatakan berdasarkan hukum Inggris, dia memiliki kewajiban untuk mengajukan permintaan surat perintah ICC ke pengadilan domestik.

Pada Kamis (21/11) pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoava Gallant, atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.

Perintah serupa juga dikeluarkan untuk kepala Brigade Al Qassam Hamas, Mohammed Deif, yang kondisi dan keberadaannya tidak diketahui.

ICC menyatakan menemukan alasan kuat bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.

“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang, Tn. Benyamin Netanyahu dan Mr. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari dimana penuntut meminta surat perintah penangkapan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.

ICC mengatakan para pejabat Israel melakukan kejahatan perang dengan menggunakan kelaparan sebagai metode perang dan melakukan pembunuhan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap rakyat Palestina.

Israel mengecam keras keputusan ICC ini. Negara Zionis menyebut perintah ICC sebagai tindakan memalukan dan tidak masuk akal.

Netanyahu juga telah angkat bicara menanggapi perintah penangkapannya. Ia mengatakan ICC telah melakukan tindakan antisemit.

“Putusan antisemitisme Pengadilan Kriminal Internasional sebanding dengan persidangan Dreyfus di zaman modern, dan akan berakhir dengan cara yang sama,” kata Netanyahu dalam keterangannya, Kamis (21/11).

Pengadilan Dreyfus mengacu pada insiden Alfred Dreyfus pada abad ke-19, ketika seorang kapten tentara Yahudi dihukum karena pengkhianatan di Prancis.

(blq/rds)


Exit mobile version