Site icon Pahami

Berita Tes Kesehatan Cagub-Cawagub Jakarta 30 Agustus hingga 1 September


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melakukan tes kesehatan bagi calon gubernur dan wakil gubernur pemilihan gubernur jakarta 2024 di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat pada tanggal 30 Agustus s/d 1 September.

“Pemeriksaan kesehatan akan dimulai pada 30 Agustus mulai pukul 07.00 WIB, di RSUD yang kami tunjuk. Setelah melalui rekomendasi dari tingkat kesehatan, kami menetapkan satu RS yaitu RSUD Tarakan,” kata Penyelenggara Pemilu KPU DKI. Teknis. Komisaris Divisi Doddy Wijaya di ruang kerjanya, Selasa (27/8).


Doddy mengatakan KPU DKI Jakarta akan melaksanakan simulasi kesehatan hari ini sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan calon wakil gubernur akan dikoordinasikan dengan pendaftaran.

“Jadi, pada tanggal 30-31 dan 1 September akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan jadwal kehadiran pasangan calon pada tahap pendaftaran. Misalnya dikonfirmasi kehadiran Pak Ridwan Kamil dan Pak Siswono. pada tanggal 28, maka yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30, ” jelasnya.

Kemudian yang datang selanjutnya akan diperiksa pada tanggal 31, kemudian diperiksa pada tanggal 1 September, tambah Doddy.

KPU membuka pendaftaran calon bupati yang akan bertanding pada Pilkada Serentak 2024 hari ini, Selasa (27/8).

Proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (29/8). Setelahnya, KPU akan menetapkan calon bupati pada 22 September. Kemudian pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

(lna/wis)


Exit mobile version