Site icon Pahami

Berita Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditangkap KPK di BSD

Berita Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditangkap KPK di BSD


Jakarta, Pahami.id

Tersangka dalam kasus korupsi yang diduga sehubungan dengan penanganan Mahkamah Agung (MA), direktur Pt Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah, ditangkap oleh KPK di wilayah Serpong Damai (BSD), Tangerang.

Penangkapan diadakan pada hari Rabu (9/24) malam, setelah mengingat Erwin menghindari panggilan ujian dua kali.

“Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD,” kata juru bicara KPK Budi Budi Prasetyo dalam sebuah pernyataan video pada hari Rabu (9/24) malam.


“Penangkapan dilakukan karena orang itu tidak hadir dua kali dalam gugatan pemeriksaan tanpa alasan,” kata Budi.

Secara terpisah mengkonfirmasi, pengacara Erwin, Elfano Eneilmy, mengatakan bahwa partainya menghormati upaya paksa yang dilakukan oleh KPK.

“Upaya paksa dari pickup ini secara hukum adalah hak -hak KPK setelah pemenuhan kebutuhan untuk tidak datang ke pemanggilan dua kali,” kata Elfano ketika dikonfirmasi dalam pesan tertulis pada hari Rabu (9/24) malam.

Dia mengatakan tim penasihat hukum tidak dapat segera memberikan bantuan hukum karena dipukul.

“Bantuan hanya bisa dilakukan besok karena tim hukum adalah pedesaan,” kata Elfano.

Erwin dituduh menyuap mantan sekretaris Ma Hasbi Hasan. Namun, pembangunan kasus belum diberikan penjelasan terperinci oleh KPK.

Nama Menas Erwin sebelumnya muncul dalam tuduhan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan. Baru kemudian, dia dipanggil Partai Kepuasan.

Dari 51 April hingga 5 Juli 2021, yang terletak di Fraser Residence Menteng, Central Jakarta, Hasbi menerima akomodasi dalam bentuk apartemen tipe 510 yang disebut Hasbi dengan istilah ‘Sio’ senilai Rp120.100.000 dari Menas Erwin.

Kemudian dari 24 Juni 2021 hingga 21 November 2021, di Hermitage Hotel Menteng, Central Jakarta, Hasbi menerima akomodasi dua unit, nomor 111 junior dan kamar eksekutif Total Rp240.544.400 dari Menas Erwin.

Akhirnya, dari 21 November 2021 hingga 22 Februari 2022, di Novotel Cikini, Jakarta Tengah, Hasbi menerima akomodasi dalam bentuk nomor sewa ruangan 0601 dan 1202 ruang suite eksekutif senilai Rp162.700.000 dari Menas Erwin.

Penerimaan fasilitas itu disebut jaksa penuntut KPK tentang manajemen kasus di Mahkamah Agung.

(Ryn/gil)


Exit mobile version