Makassar, Pahami.id –
Polisi Distrik Sulawesi Selatan (POLDA) Mengungkap jumlah pelaku yang diduga membakar Sulawesi Selatan dan kantor Makassar DPRD pada bulan Agustus meningkat menjadi 32 orang dan dinobatkan sebagai tersangka.
“Ya, sekarang ada 32 orang yang ditangkap,” Kepala Polisi Hubungan Masyarakat Distrik Sulawesi Selatan, Kombes Pol Deskik Supranoto mengatakan kepada wartawan pada hari Senin (8/9).
Menurut para pendidik dari beberapa orang yang telah ditangkap dalam kasus pembakaran di kantor Sulawesi Selatan dan Makassar DPRD, para penyelidik telah menunjuk tersangka.
“Itu dinamai tersangka,” katanya.
Sementara itu, penyelidik polisi masih mengejar pelaku dan otak dari pembakaran.
“Jadi sampai sekarang, polisi masih jauh di dalam aktor intelektual dan siapa orang,” kata Takik pada hari Sabtu (6/9).
Sementara itu, Dok mengatakan partainya masih menyelidiki untuk mengekspos dan menangkap otak intelektual pembakaran dan berlama -lama di dua kantor DPRD.
“Yah, ini masih menyelidiki, jadi kami tidak berhenti di sini, polisi masih menyelidiki, ya, jika Anda sudah tahu kelompok atau orang yang sudah saya kenal, itu masih menyelidiki,” katanya.
Dalam menyelidiki siapa aktor di belakang kantor pembakaran, katanya, partainya mengumpulkan semua rekaman video di sekitar tempat kejadian dan beredar di media sosial.
“Kami berdua menggunakannya. Ada petir yang berisi semua rekaman CCTV dan kami juga menganalisis semua media sosial yang hidup,” katanya.
(Mir/anak -anak)