Site icon Pahami

Berita Terlilit Utang, 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM


Jakarta, Pahami.id

Dua anggota Ditsamapta Polda Sumbar (Membanggakan) ditangkap usai terlibat perampokan mobil layanan pengisian ATM senilai Rp 5,6 miliar.

Kabag Humas Polri Kompol Erdi A Chaniago mengatakan, perampokan tersebut dilakukan Brigadir NPP (29) dan Bripda MSA (21) di Jembatan Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Selasa (27/8). sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam aksinya, kedua polisi tersebut juga dibantu oleh pelaku lainnya yang merupakan warga sipil berinisial HS (38).


Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pada pukul 20.00 WIB beserta barang bukti. Sedangkan dua anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumut pada pukul 22.00 WIB, ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2). 8).

Perampokan bermula saat saksi Bripda Steven yang bertugas mengendalikan pengiriman uang dihubungi oleh pelaku yang menyamar sebagai Iptu Hendra, pada Senin (26/8) pukul 23.00 WIB.

Bripda Steven kemudian menepikan mobil Grandmax bermuatan Rp5,6 miliar di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman dekat PT Jaya Sentrikon, Selasa (27/8) pukul 01.00 WIB.

Pelaku kemudian menghampiri saksi Steven dan menodongkan senjata lalu melarikan diri dengan membawa tujuh brankas berisi Rp 2,725 miliar, katanya.

Perampokan tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Padang Pariaman. Tim Polda Sumbar langsung memburu pelaku HS yang diketahui identitasnya.

Namun pelaku HS sudah kabur dari kediamannya. DDari lokasi tersebut polisi kemudian menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan pelaku dalam perampokan tersebut.

Selanjutnya tim Polda Sumbar kembali mengejar tersangka HS yang bersembunyi di rumah orangtuanya di kawasan Sungai Limau, Padang Pariaman.

“Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka ditemukan bersembunyi dengan membawa barang bukti uang hasil curiannya,” jelasnya.

Sementara itu, dua polisi yang terlibat perampokan langsung menyerahkan diri beberapa jam setelah pelaku HS ditangkap.

Penyidik ​​juga menyita tiga buah telepon genggam, tiga buah mobil, sepasang plat mobil palsu, dan sebilah pisau dari tangan pelaku.

Kedua polisi yang terlibat kasus tersebut sebelumnya juga ditugaskan menjaga kendaraan pengisian ATM. Sehingga pelaku kejahatan mengetahui keadaan dan kondisi mobil pengirim uang ATM tersebut.

Sementara berdasarkan motifnya, kata Erdi, pelaku memutuskan merampok mobil pengiriman uang ATM karena utangnya cukup banyak.

Motif ketiga tersangka melakukan pencurian secara paksa karena ketiganya terlilit utang, ujarnya.

(tfq/tidak)


Exit mobile version