Site icon Pahami

Berita Terkuak Cara Licik Kim Jong Un Mata-matai Warga Korut Lewat HP Pribadi

Berita Terkuak Cara Licik Kim Jong Un Mata-matai Warga Korut Lewat HP Pribadi


Jakarta, Pahami.id

Ponsel yang diselundupkan Korea Utara Mengungkapkan cara licik pemerintah Pyongyang memantau warganya sejauh ini.

BBC Pada tahun 2024 memperoleh a smartphone Melalui Jaringan Kehilangan Korea Utara. Perangkat ini dianalisis oleh para ahli teknologi di mana keputusan menunjukkan bahwa ponsel di Korea Utara menjalankan Android yang dimodifikasi.


Ponsel Korea Utara tertanam dalam alat yang bertujuan meluncurkan propaganda, untuk menjunjung tinggi ideologi Korea Utara dan mendorong kebencian terhadap negara -negara tetangga mereka, Korea Selatan. Yang lebih mengesankan, telepon juga memantau setiap gerakan Korea Utara.

Perangkat Korea Utara ini tidak dapat mengakses internet karena diblokir oleh pemerintah. Sebaliknya, ponsel ini dapat mengakses sistem intranet tertutup yang dikenal sebagai Kwangmyong.

Kwangmyong berisi konten yang disetujui pemerintah yang hanya membahas masalah domestik. Sistem ini tidak menawarkan koneksi ke dunia luar.

Sistem intranet ini hanya dapat digunakan dibatasi oleh Korea Utara.

Salah satu aspek yang paling mengganggu dari ponsel ini adalah fitur pengetikan otomatis. Misalnya, ketika pengguna menulis kata “oppa”, kata yang mengacu pada saudara perempuan yang lebih tua dalam budaya populer Korea Selatan, kata tersebut secara otomatis diperbaiki ke “Camelarad” atau mitra dagang.

Ketika kata “oppa” ditulis, peringatan juga menyatakan: “Kata ini hanya dapat digunakan untuk menggambarkan saudara perempuan Anda.”

Contoh lain, ketika pengguna mengetik kata “Korea Selatan”, frasa ini secara otomatis dikonversi menjadi “negara film”, nama panggilan resmi untuk Korea Selatan untuk Korea Utara.

Aspek lain yang menjengkelkan adalah ponsel ini mengambil tangkapan layar atau tangkapan layar setiap lima menit. Hasil skrining juga disimpan dalam folder tersembunyi yang tidak dapat diakses oleh pengguna. Hanya otoritas negara yang dapat mengaksesnya untuk tujuan pengawasan.

Mengubah perangkat ini untuk dapat mengakses konten eksternal dianggap sebagai pelanggaran kejahatan serius di Korea Utara, seperti yang dilaporkan oleh Ndtv.

(BLQ/BAC)


Exit mobile version