Jakarta, Pahami.id —
Penjabat (Pj) Walikota PekanbaruRiau, Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki harta sebesar Rp 1,9 miliar.
Data tersebut ia serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 18 Maret 2024 saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Risnandar memiliki tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi (m2)/28,25 m2 di Jakarta Pusat dengan nilai Rp 830.000.000.
Ia juga melaporkan kepemilikan alat angkut senilai Rp 255.000.000. Terdiri dari sepeda motor Royal Enfield Bullet Classic 500 2019, dilepas sendiri, Rp 70.000.000; Mobil BMW 2011, buatan sendiri, Rp 160.000.000; dan sepeda Brompton buatan sendiri tahun 2018 Rp 25.000.000.
Risnandar juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp5.000.000; kas dan setara kas Rp 520.000.000; aset lainnya Rp 340.000.000; dan hutang sebesar Rp 40.169.935. Tidak ada sekuritas dalam laporan tersebut.
“Total aset Rp. 1.909.830.065,” seperti dilansir situs elhkpn.kpk.go.id, Selasa (12/3).
Terdapat penambahan sebesar Rp 351.630.065 dari laporan tahun sebelumnya tanggal 16 Februari 2023. Saat itu, Risnandar melaporkan harta sebesar Rp 1.558.200.000.
Sebelumnya, KPK menangkap Risnandar dan sejumlah pihak lainnya dalam OTT di Pekanbaru, Senin sore (2/12). Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK menangkap sekitar delapan orang dan menemukan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan.
Pihak yang tertangkap basah akan dibawa ke Jakarta hari ini setelah menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan di Pekanbaru.
(ryn/DAL)