Site icon Pahami

Berita Terbongkarnya Sindikat Narkoba 22 Kilogram Jaringan Iran di Jatim


Surabaya, Pahami.id

POLISI Menangkap 22 -kilogram sindikat perdagangan narkoba Iran. Dua orang ditangkap dalam operasi ini.

Unit III Subdit II dari Markas Kepolisian Distrik Jawa Timur menangkap dua tersangka di Jaringan Iran, penduduk penduduk awal (38) dari Kota Batu dan WR (35) penduduk Kota Surabaya.


Keduanya ditangkap di depan Semalang Port, produk Kampung, Kalimantan Timur. Sementara metamfetamin dikatakan berasal dari wilayah Timur Tengah.

KANIT III Subdit II dari Direktorat Perusahaan Polisi Distrik Java Timur Kelly Goddess mengatakan kedua tersangka dimulai dengan informasi tentang pengiriman metamfetamin dari Surabaya ke Balikpapan.

Mode, metamfetamin yang diselundupkan dibungkus dengan kotak pengemasan plastik. Untuk setiap kotak, diisi dengan metamfetamin dengan berat sekitar 1 kilogram.

“Mode yang digunakan oleh pemain adalah menyembunyikan metamfetamin ke dalam kotak Tupperware.

Rep dan wr sembunyikan 22 kotak kemasan plastik shabu-shabu eisis di ransel operator dan kardus cokelat rokok.

“Investigasi akan terus dikembangkan untuk mengungkapkan aktor lain dalam jaringan,” kata Kelly.

Kedua tersangka didakwa berdasarkan Pasal 114 paragraf (2) dan/atau Pasal 112 paragraf (2) dari Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang kematian maksimum atau hukuman penjara seumur hidup.

“Polisi regional Jawa Timur terus bekerja keras untuk menghancurkan sirkulasi narkoba di seluruh negeri dan mengundang semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam bahaya narkoba,” kata Kelly.

(FRD/KID)


Exit mobile version