Site icon Pahami

Berita Temuan 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif Terkait Dugaan Korupsi DPRD Riau


Jakarta, Pahami.id

Penyidik ​​Polda Riau ditemukan sekitar 35.836 tiket pesawat yang terbukti fiktif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang dirancang di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, pada awal pemeriksaan, hanya ditemukan 304 tiket pesawat palsu.


“Di bidang penyidikan, kini bertambah menjadi 35.836 tiket. Ini tentu terindikasi rekayasa sehingga akan dilakukan verifikasi kembali oleh maskapai terkait,” kata Nasriadi, Rabu (31/7), dikutip detik.com.

Nasriadi mengatakan, penyidik ​​juga telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini. Salah satunya adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Namun yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil penyidik.

Muflihun dipanggil karena saat itu menjabat Sekretaris DPRD. Polisi mengatakan kasus SPPD sudah naik ke tahap penyidikan.

“Saksi-saksi yang diperiksa dalam penyidikan masih berjalan. Yang diperiksa sebanyak 26 orang dan akan terus bertambah seiring proses penyidikan yang masih berjalan,” ujarnya.

Pejabat lain yang diperiksa adalah mantan Sekretaris DPRD Riau, Kaharuddin. Kaharuddin bertugas di hadapan Muflihun

Selain itu, pengguna anggaran sebanyak 2 orang, PPTK 12 orang, PPAKM 5 orang, dan pekerja harian lepas 3 orang. Diantaranya adalah kepala subbagian perjalanan dinas, bendahara pengeluaran, dan kepala subbagian pengesahan.

Data sementara yang dikumpulkan dari hasil pemeriksaan meliputi surat pertanggungjawaban resmi. Dalam proses penyidikan, tercatat ada lebih dari 12 ribu SPJ yang diduga palsu.

Baca berita selengkapnya di Di Sini.

(tim/fra)


Exit mobile version