Makassar, Pahami.id —
Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan dalam rangka bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dan Hari Nyepi, Tahun Baru Saka 1948.
Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan ditujukan kepada seluruh pengelola atau penyelenggara karaoke, rumah nyanyian keluarga, serta rumah pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.
Soal Ramadhan, THM kami tutup, saya jamin akan kami keluarkan surat edaran untuk memastikan, jangan buka THM, kata Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Selasa (17/2).
Munafri menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas keagamaan dan nilai-nilai serta ketertiban sosial di masyarakat.
“Ini akan berjalan sesuai jadwal yang telah dikeluarkan oleh kawan-kawan Kesejahteraan Rakyat bersama para mukim dan kepala desa yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra mengatakan, momentum Ramadhan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri dan penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan keberagaman yang menjadi kekuatan Kota Makassar.
Kepatuhan pengelola tempat hiburan tidak hanya sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan, namun juga kontribusi nyata dalam menjaga keharmonisan sosial dan ketertiban masyarakat, hingga ditutup sementara, kata Munafri.
Kebijakan ini, kata Hendra, bukan sekedar penegakan aturan administratif, tapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat termasuk pelaku usaha pariwisata untuk menjaga suasana kondusif saat momen keagamaan.
“Kami ingin memastikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berkembang secara beretika, menghormati norma-norma sosial, dan memperkuat citra Makassar sebagai destinasi berkelas dan beradab,” ujarnya.
Hendra mengatakan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan budaya setempat.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimis perayaan Ramadhan dan Nyepi tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan khidmat, selain menjaga kepercayaan masyarakat terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” ujarnya.
(fra/mir/fra)

