Site icon Pahami

Berita Tak Patuhi KDM, Puluhan Truk Tambang Terobos Jalan di Parung Panjang

Berita Tak Patuhi KDM, Puluhan Truk Tambang Terobos Jalan di Parung Panjang


Jakarta, Pahami.id

Puluhan truk penambangan di Parung Panjang, masih bebas melintas pada sore dan malam pekan lalu meski izin usaha pertambangan perseroan telah dicabut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sejak September 2025.

Berdasarkan pemantauan Pahami.id Sejak Senin (9/2) hingga Kamis malam (12/3) puluhan truk pengangkut barang terus melintasi jalan yang baru direnovasi yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor itu. Senin hingga Kamis malam, puluhan truk penambang berputar-putar di sekitar Jalan Muhammad Toha, Parung Panjang.

Diketahui, jalan di Parung Panjang baru saja direnovasi total pada Desember lalu. Renovasi dilakukan pada jalan sepanjang 5,6 km dengan perkiraan biaya Rp 61,69 miliar.


Berdasarkan pantauan, truk tersebut melintas pada malam hari sekitar pukul 21.00, 22.00 hingga 23.00 WIB. Tak hanya itu, ada juga truk yang diparkir di pinggir jalan.

Warga Parung Panjang mengatakan, truk tersebut seharusnya tidak melintas karena izin pertambangan perusahaan tersebut masih dicabut oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada September 2025.

“Itu jalan baru, jadi bergelombang juga. Sementara itu, mereka [truk] Saya tidak mau terlibat dalam perbaikan jalan,” kata seorang warga.

Pada September 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani Dedi, dibuat perintah penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan terhitung sejak 26 September 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Saudara diminta menghentikan sementara kegiatan penambangan mulai tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas dan setelah menyampaikan laporan tertulis disertai bukti pendukung kepada Gubernur Jawa Barat cq Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat,” tulis surat yang diterbitkan pada Kamis (25/9).

Dishub memutarbalikkan truk

Dalam akun Gerakan Perubahan Masyarakat Parung Panjang diberitakan ada truk tambang yang melintas pada sore hari sehingga menyebabkan kemacetan pada Selasa (10/2).

Selain itu, akun tersebut juga mengabarkan, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor memerintahkan pengemudi truk tambang untuk memutar balik saat melintasi Parung Panjang.

Kami warga Parung Panjang akan tetap menolak izin pengangkut tambang melintasi Jl. Raya Parungpanjang, karena akan menimbulkan ancaman terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam hal kecelakaan.,” kata akun tersebut.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto memperkirakan sekitar Rp. 100 miliar melalui APBD 2026 untuk pembebasan lahan jalur angkutan khusus tambang sepanjang 12 kilometer dari Cigudeg hingga Rumpin.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bogor saat memimpin rapat pembahasan pembangunan jalan penunjang pertambangan bersama para pelaku pertambangan di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Selasa (13/1).

Total anggaran sekitar Rp 100 miliar telah disiapkan antara lain untuk kegiatan pembukaan lahan, kerja bakti bersama TNI, serta pembangunan jembatan sementara di beberapa titik, ujarnya dalam keterangan resmi.

Rapat tersebut dihadiri oleh 28 pimpinan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Bogor Barat, terdiri dari 22 perusahaan di Kecamatan Cigudeg, 5 perusahaan di Kecamatan Rumpin, dan 1 perusahaan di Kecamatan Parung Panjang.

(harapan)


Exit mobile version