Site icon Pahami

Berita Tak Ada Ampun Bagi Pembunuh Gajah Tanpa Kepala di Riau

Berita Tak Ada Ampun Bagi Pembunuh Gajah Tanpa Kepala di Riau


Jakarta, Pahami.id

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antony mengutuk keras suatu kejadian gajah yang ditemukan tewas tanpa kepala di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Ada seekor gajah mati yang dimutilasi di Riau, di kampung halaman saya, di konsesi milik RAPP. Kejadian ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa kemanusiaan kita,” kata Raja Juli dalam kesaksiannya, Senin (9/2).

Raja Juli mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kapolda Riau Herry Heryawan, untuk memastikan pengungkapan kasus tersebut berjalan cepat dan tuntas. Ia menegaskan, tidak akan menoleransi segala praktik perburuan ilegal terhadap satwa yang dilindungi.


“Saya sudah langsung menghubungi Kapolda Riau. Beliau sudah turun ke lapangan bersama Kepala Pusat kita untuk mengusut kasus ini,” ujarnya.

Raja Juli menyatakan pelaku harus ditindak tanpa kompromi. Ia pun berharap kasus ini menjadi yang terakhir dan menjadi peringatan keras bagi para pemburu liar di seluruh Indonesia.

“Pesan saya sangat kuat dan jelas, kalau kita bertemu tidak ada ampun. Saya berharap ini kejadian perburuan gajah yang terakhir di Indonesia,” ujarnya.

“Sekali lagi kami akan bekerja keras bersama Kapolda dan pihak kepolisian untuk mencari tahu siapa dalang pembunuhan yang sangat sadis dan jelas melanggar nilai kemanusiaan kami ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut Raja Juli menegaskan, negara hadir untuk melindungi satwa langka sebagai bagian kekayaan hayati Indonesia.

“Tidak ada ampun bagi siapa pun yang terus melakukan perburuan satwa langka secara ilegal di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, seekor gajah ditemukan mati di kawasan lindung Blok Ukui, Kampung Lubuk Kembang Bunga yang merupakan bagian dari sarang gajah di kantong habitat Tesso Tenggara. Lokasi penemuan berada di kawasan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Kabupaten Pelalawan.

Kematian gajah ini pertama kali dilaporkan PT RAPP ke Polres Pelalawan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada Senin (2/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, gajah jantan tersebut diperkirakan berusia di atas 40 tahun dan telah mati sekitar dua minggu sebelum ditemukan.

Dari hasil otopsi, petugas menemukan tanda-tanda luka serius di kepala. Secara medis, kecurigaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak.
Keadaan bangkai gajah yang ditemukan tanpa gading semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana perburuan ilegal satwa liar yang dilindungi.

Selain melakukan penyelidikan ke Polri, Tim Gakkum Kehutanan juga meminta keterangan kepada PT RAPP untuk memastikan pemenuhan kewajiban perizinan serta perlindungan hutan dan satwa liar di wilayah konsesinya.

Sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polres Pelalawan dan Polda Riau, Kementerian Kehutanan kini memfokuskan upaya menelusuri pelaku dan jaringan di balik kejadian tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan perburuan satwa liar terorganisir.

Upaya penegakan hukum dilakukan melalui pengumpulan dan pendalaman alat bukti, pencarian informasi lapangan, serta koordinasi dan kerja sama lintas lembaga.

(Des/Senin)



Exit mobile version