Site icon Pahami

Berita Taipan Media di Hong Kong Jimmy Lai Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Berita Taipan Media di Hong Kong Jimmy Lai Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Taipan media dan pendiri Apple Daily, Jimmy Lai, tiba di pengadilan Hong Kong untuk menerima putusannya atas tuduhan melanggar keamanan nasional dan penghasutan, Senin (9/2).

Keluarga, kerabat, dan pendukungnya mengungkapkan kesedihannya setelah pengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Lai.

Lai divonis bersalah atas tiga dakwaan, yakni dua dakwaan bersekongkol dengan kekuatan asing dan satu dakwaan menerbitkan materi yang dianggap menghasut.

Pendiri surat kabar Apple Daily pertama kali ditangkap pada Agustus 2020 dan dinyatakan bersalah pada Desember 2025.

Majelis hakim juga menyatakan bahwa Lai merupakan pihak yang merancang skenario untuk mengacaukan pemerintahan China.

Keputusan tersebut mengakhiri proses hukum Lai yang telah berjalan hampir lima tahun.

Exit mobile version