Site icon Pahami

Berita Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

Berita Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah


Jakarta, Pahami.id

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Gogot Suharwoto mengatakan mulai tahun 2026, sekolah bisa langsung mengajukan revitalisasi secara daring atau online melalui aplikasi.

Menurut Gogot, hal ini merupakan upaya pemerintahan Prabowo Subianto untuk mempermudah dan mempercepat proses perbaikan gedung sekolah.

“Pemerintah berupaya menyederhanakan mekanisme pengusulan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2026 melalui penggunaan aplikasi revitalisasi sekolah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/11).


Aplikasi revitalisasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id Berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan pemantauan. Aplikasi tersebut juga memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan proposal secara digital.

Fitur-fiturnya antara lain rekomendasi otomatis berdasarkan data dasar pendidikan (Dapodik); memeriksa kelengkapan dokumen secara real time; posisi sasaran obyektif; validasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat; serta akses terhadap kondisi sekolah secara detail hingga ke tingkat ruangan.

“Penerapan revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan dan evaluasi revitalisasi satuan pendidikan pada tahun 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terpadu, transparan dan bertanggung jawab,” kata Gogot.

Menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah. Termasuk pembangunan ruang belajar baru; pemulihan ruang yang rusak; dan penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan penyediaan sumber air bersih untuk menjamin sanitasi yang baik.

Sasaran revitalisasi diberikan kepada sekolah negeri dan swasta. Prinsipnya adalah kesetaraan, berpihak pada daerah tertinggal, perbatasan dan terluar (3T), serta fokus pada sekolah yang tingkat kerusakannya paling tinggi.

Gogot mengatakan, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus ditingkatkan. Saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan pemerataan akses terhadap pendidikan. Terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas rusak sedang hingga berat di 195 ribu sekolah.

“195 ribu sekolah tentu tidak bisa selesai dalam 1-2 tahun ke depan, tapi setidaknya kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas, agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman dan bahagia,” ujarnya.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 diperkuat dengan Instruksi Presiden (INPRes) dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Dasar, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Luar Negeri.

Gogot menekankan pentingnya kerja sama regional untuk memastikan proposal tepat sasaran.

Pemerintah daerah diminta untuk merekomendasikan sekolah yang paling membutuhkan, menetapkan prioritas berdasarkan kondisi kerusakan dan kebutuhan layanan pendidikan, melakukan asesmen dan verifikasi lapangan, serta mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen.

Selain itu pihak sekolah juga bertanggung jawab melengkapi persyaratan berupa dokumen status dan luas tanah siap dibangun, foto keadaan kerusakan. penandaan geografis Dari enam sudut berbeda, serta form tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ditandatangani oleh Surveyor.

(tim/dal)


Exit mobile version