Site icon Pahami

Berita Tahun 2024, Jepang Baru Berhasil Setop Penggunaan Disket


Jakarta, Pahami.id

Disket mungkin telah dipertimbangkan teknologi yang sangat ketinggalan jaman dan sudah lama ditinggalkan. Tapi, pemerintah Jepang sebenarnya baru saja selesai menghentikan penggunaan sistem floppy disk secara luas.

Pada pertengahan Juni, Japan Digital Agency mengeluarkan 1.034 peraturan yang mengatur penggunaan floppy disk.


“Kami memenangkan perang melawan floppy disk pada tanggal 28 Juni!” kata Menteri Teknologi Jepang, Taro Kono, Rabu (3/7), seperti dilansir Antara. Reuters.

Hingga bulan lalu, warga Jepang masih diminta menyerahkan dokumen ke pemerintah menggunakan perangkat disket.

Kono sendiri dikenal dengan tekadnya untuk memodernisasi Jepang. Selain berupaya menghentikan penggunaan floppy disk, ia juga vokal dalam menghilangkan mesin faks dan teknologi analog lainnya yang masih digunakan oleh pemerintah.

Badan Digital sendiri didirikan pada masa pandemi Covid-19 pada tahun 2021. Badan ini dibangun ketika upaya vaksinasi yang dilakukan saat itu mendapati pemerintah Jepang masih bergantung pada kertas arsip dan teknologi yang sudah ketinggalan zaman.

Namun, upaya digitalisasi Jepang menghadapi banyak kendala dalam prosesnya. Misalnya, aplikasi pelacakan kontak yang jarang digunakan selama pandemi Covid-19.

Disket atau floppy disk sendiri pertama kali dirilis pada 53 tahun lalu. Perangkat ini sempat mencapai masa kejayaannya pada tahun 1990an.

Setelah itu, apalagi memasuki tahun 2000-an, banyak orang yang beralih ke sistem penyimpanan data yang lebih kekinian, seperti sistem cloud yang digunakan saat ini.

(pantat/pantat)


Exit mobile version