Site icon Pahami

Berita Syarat Parpol Usung Calon di Pilkada Usai Putusan MK

Jakarta, Pahami.id

Syarat partai politik atau gabungan partai politik pengusung calon bupati di Pilkada berubah pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, Selasa (20/8).

(agm/fra)


Exit mobile version