Site icon Pahami

Berita Sugiri Jadi Tersangka, Lisdyarita Ditunjuk Jadi Plt Bupati Ponorogo

Berita Sugiri Jadi Tersangka, Lisdyarita Ditunjuk Jadi Plt Bupati Ponorogo


Surabaya, Pahami.id

Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita resmi diangkat menjadi Penjabat Bupati (PLT) Bupati Ponorogo setelahnya Sugiri Sancoko Ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo DWI Agus Prayitno mengatakan, dirinya telah menerima radiogram resmi dari Pemda Jatim pada Minggu (9/11).


“Untuk Bupati Ponorogo yang diisi Wakil Bupati, radiogramnya sudah dikirimkan ke DPRD dan juga kepada yang bersangkutan, Ibu Wakil Bupati (Lisdyarita),” kata DWI saat dikonfirmasi, Senin (10/11).

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Sugiri.

“Pada dasarnya kami menghormati proses yang berlangsung di KPK,” kata Emil saat ditemui usai memimpin upacara peringatan Pahlawan di Tugu Pahlawan Surabaya, Senin (10/11).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus korupsi dan gratifikasi.

Selain Sugiri, lembaga antirasuah juga menimpa Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, dan Sucipto sebagai pihak swasta dan mitra RSUD Ponorogo.

Sugiri diduga menerima suap untuk posisi direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.

Selain korupsi pengurus jabatan direktur RSUD Ponorogo, KPK juga mengusut dua kasus dugaan korupsi.

Pertama terkait dugaan suap proyek pekerjaan RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024 senilai Rp 14 miliar. Sucipto, selaku mitra swasta RSUD, memberi Yunus biaya proyek sebesar 10 persen dari nilai proyek atau Rp 1,4 miliar.

Yunus kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Sugiri melalui Singgih sebagai ADC dan Ely Widodo sebagai adik Ponorogo.

Kedua, KPK juga menuding Sugiri diduga menerima imbalan. Ia diduga menerima imbalan total sebesar Rp300 juta dalam kurun waktu 2023 hingga 2025.

(FRA/FRD/FRA)


Exit mobile version