Site icon Pahami

Berita Sudah Ada Dua Helikopter Terlilit Tali Layangan di Bali Sepanjang Juli


Denpasar, Pahami.id

Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono mengatakan sepanjang Juli 2024 akan ada dua helikopter yang difilmkan terjerat dalam garis layang-layang di pulau itu Bali.

Peristiwa pertama terjadi pada 2 Juli 2024 di kawasan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Saat itu, helikopter menabrak tali layang-layang sehingga tidak bisa melanjutkan penerbangan dan kembali ke tempat semula untuk diperiksa. Namun seluruh penumpang dan awak helikopter semuanya selamat.


Awal Juli ada kejadian tapi tidak jatuh. Tahun ini dua kali (helikopter tersangkut di layang-layang). Beda tempatnya, di Tanjung Benoa (mengangkut penumpang) tapi lebih cepat diketahui. bisa (diselesaikan),” kata Hartono, dalam jumpa pers di Kuta Bali, Sabtu (20/7).

Dia mengatakan, kejadian helikopter dan perusahaan yang terjerat jalur layang-layang di Tanjung Benoa berbeda dengan kejadian terakhir, Jumat (19/7) kemarin.

Sementara dalam kasus helikopter yang jatuh di kawasan Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kabupaten Kuta Selatan, Jumat (19/7), pihaknya mengaku tidak ada larangan beroperasi di kawasan tersebut.

“Kami belum dilarang beroperasi di Bali. Tapi tinggal menunggu informasi lebih lanjut setelah penyelidikan (dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi),” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa di Bali terdapat sekitar 4 hingga 5 operator penerbangan helikopter wisata dan memang terjadi peningkatan wisatawan yang menggunakan helikopter. Sedangkan helikopter yang jatuh kemarin baru beroperasi setahun.

Selain itu juga dilakukan ramp inspeksi atau pemeriksaan keselamatan seluruh helikopter wisata dan dapat dilakukan sebulan sekali.

“(Ram check) ada, pengawasan kita ada. Selain pengawasan kita terhadap ramp check di pesawat biasa, kita juga lakukan di penerbangan charter. (Berapa lama) tergantung kita, biasanya sebulan sekali bisa kita lakukan. Semuanya layak untuk ditampilkan,” ujarnya. .

Kemudian, agar hal serupa tidak terjadi, pihaknya akan terus mendorong sosialisasi dan komunikasi terkait layang-layang yang harus mematuhi peraturan daerah (Perda) Pemprov Bali dan UU Penerbangan, dan hal ini sering dilakukan.

Sebelumnya, sebuah helikopter jatuh di kawasan tebing kawasan Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (19/7) sekitar pukul 14.45 Wita.

Kepala Desa (Kasus) Banjar Suluban I Wayan Suartana mengatakan, helikopter tersebut membawa lima penumpang beserta kopilotnya.

“Iya benar (helikopter jatuh). Penumpang helikopter bersama co-pilotnya ada lima, kalau tidak salah dua orang WNI dan co-pilotnya, satu orang WNI, dan tiga orang tamu asing,” kata Suarana. , saat dihubungi Jumat (19/7).

Sementara itu, ada dua orang yang mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit. “Satu orang tamu asing yang mengalami luka berat adalah laki-laki, dan merupakan warga negara Indonesia,” ujarnya.

(kdf/DAL)


Exit mobile version