Site icon Pahami

Berita Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Jatah DPR Milik Cucu Soekarno


Jakarta, Pahami.id

KPU menetapkan Romy Soekarno sebagai calon legislatif PDIP terpilih dari Dapil VI Jawa Timur. Romy merupakan anak dari Rachmawati Soekarnoputri atau cucu dari Soekarno.

Dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR pada Pemilu 2024, Romy ditunjuk menggantikan Sri Rahayu dan Arteria Dahlan.

Pada Dapil VI Jawa Timur, PDIP meraih dua kursi. Yang pertama milik Pulung Agustanto dan yang kedua milik Sri Rahayu.


Dengan mundurnya Sri Rahayu, seharusnya kursi tersebut menjadi milik Arteria Dahlan yang memperoleh suara terbanyak ketiga, namun Arteria juga mengundurkan diri.


Romy yang memperoleh 51.245 suara ditetapkan sebagai calon wakil pengganti Sri Rahayu dan Arteria Dahlan.

“Mengganti calon terpilih Sri Rahayu (suara sah peringkat II nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama Arteria Dahlan (suara sah peringkat III nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” ujarnya. dikutip. dari keputusan tersebut.

Pada bagian pertimbangan keputusan, KPU menjelaskan, keputusan nomor 1401 Tahun 2024 diambil berdasarkan surat DPP PDIP tertanggal 27 September yang pada pokoknya menyatakan pengunduran diri Sri Rahayu sebagai caleg terpilih dan pengunduran diri Arteria sebagai caleg PDIP. calon. dari daerah pemilihan VI Jawa Timur.

(yo/gil)



Exit mobile version