Yogyakarta, Pahami.id –
Badan Gizi Nasional (Nyonya) mengingatkan bahwa setiap unit pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dapat dituntut secara hukum apabila memperoleh Sertifikat Kualifikasi Higiene Sanitasi (SLHS) namun justru menimbulkan kasus keracunan makanan bergizi bebas (Nyonya).
Hal tersebut disampaikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Letjen TNI (Purn) DaDang Hendrayudha usai melakukan koordinasi pelaksanaan MBG dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, DIY.
Dadang mengaku sudah berpesan kepada Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Kepala Dinas Kesehatan setempat tentang ancaman penindakan terhadap SPPG dengan SLHS, sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan program pemerintah dan kepedulian terhadap penerima manfaat.
“Aku memerintahkan wali [Wali Kota Yogyakarta]Ketua Dinas, begitu (SLHS) ini keluar, ada kejadian (keracunan makanan), bisa dituntut. “Jadi kita saling menjaga,” kata Dadan di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/11).
Dadang menegaskan, seluruh pihak terkait dapat berperan aktif dalam pencegahan keracunan pangan dalam program MBG. Dari pemerintah daerah, dia berharap dinas kesehatan bisa memantau secara ketat produksi SLHS ke setiap SPPG.
Oleh karena itu, setiap dapur SPPG atau MBG yang resmi menerima SLH akan terstandarisasi secara menyeluruh dalam segala aspeknya.
“Tolong jangan mudah-mudahan mengeluarkan SLHS, karena ada prosedur yang harus dijalani. Dapurnya harus seperti ini, harus ada iPal (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan sebagainya. Ini semua demi kebaikan kita bersama,” kata Dadu.
“Jadi SLH ini tidak bisa Pergi jalan-jalan Memang benar, tidak. Namun memulai prosesnya, ada kunjungan, untuk melihat apakah semua persyaratan terpenuhi. Kalau begitu, kami akan mengeluarkannya,” ujarnya.
Dengan sudah beroperasinya 24 dari total 42 SPPG di Kota Yogyakarta, kata Daruang, maka dinas kesehatan harus menjadwalkan peninjauan seluruh kebutuhan setiap dapur MBG.
“Jadi ketika SLHS dirilis, tidak ada kejadian lagi,” harap Dadang.
Sementara dari sisi BGN dan SPPG, tata kelola MBG telah disiapkan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program andalan Prabowo Subianto. Antara lain penggunaan air galon untuk menghindari bakteri Entamoeba coli pada makanan.
Selain itu, penggunaan bahan pangan berkualitas dan pengurangan target kapasitas harian SPPG. Kemudian mengatur pola memasak dan waktu pembagian makanan kepada kelompok penerima manfaat.
(anak-anak/anak-anak)

