Jakarta, Pahami.id —
Perdana Menteri bahasa Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan rencana untuk melarang akses media sosial untuk remaja di bawah usia 16 tahun, pada Selasa (3/2).
Sanchez mengatakan rencana kebijakan tersebut mencakup kewajiban bagi platform digital untuk menerapkan sistem verifikasi usia guna menciptakan ruang digital yang lebih aman.
“Anak-anak kami dihadapkan pada ruang-ruang yang tidak dimaksudkan untuk mereka jelajahi sendirian… Kami tidak akan menerimanya lagi,” kata Sanchez saat berbicara di KTT Pemerintah Dunia di Dubai, seperti dikutip Reuters.
“Kami akan melindungi mereka dari ‘Wild West’ digital,” tambahnya.
Spanyol telah bergabung dengan lima negara Eropa lainnya dalam sebuah inisiatif yang disebut “Koalisi Siap Digital,” untuk menegakkan peraturan lintas batas.
Sanchez mengatakan pertemuan pertama koalisi akan digelar dalam waktu dekat, meski dia tidak merinci jumlah negara anggotanya.
“Kami sadar bahwa tantangan ini melampaui batas suatu negara,” ujarnya.
Menurut Sanchez, Spanyol akan memperkenalkan rancangan undang-undang minggu depan untuk meminta pertanggungjawaban eksekutif media sosial atas konten ilegal dan ujaran kebencian.
RUU tersebut juga akan mengkriminalisasi praktik manipulasi algoritma serta distribusi konten ilegal.
Salah satu upaya yang diusulkan adalah penerapan sistem pemantauan ujaran kebencian di dunia maya. Sementara itu, diperlukan platform untuk menerapkan verifikasi usia yang tidak semata-mata bersifat simbolis.
(rnp/dna)

