Site icon Pahami

Berita Sosok Gembong Narkoba Murtala, Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba


Jakarta, Pahami.id

Bandar judi narkoba Murtala Ilyas adalah salah satu tahanan yang melarikan diri Rumah Tahanan Kelas I SalembaJakarta Pusat, Selasa (12/11).

Murtala melarikan diri setelah memecahkan jeruji besi kamar mandi dan melarikan diri melalui selokan dari dalam Rutan Salemba bersama enam narapidana lainnya.

Murtala diketahui harus meringkuk di Lapas Salemba setelah ditangkap ketiga kalinya oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus narkotika.


Dia terakhir ditangkap dalam kasus pengedar 110 kilogram sabu dari jaringan Malaysia. Jaringan Murtala CS terungkap dalam pemeriksaan polisi pada Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) juga memvonis Murtala Ilyas 8 tahun penjara karena terbukti melakukan pencucian uang ilegal dalam kasus narkoba.

Murtala kemudian mengajukan banding ke PT Banda Aceh. Dalam putusan tersebut, majelis hakim Pengadilan Tinggi mengurangi hukuman Murtala menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Selain itu, seluruh aset Murtala sebesar Rp 142 miliar dikembalikan kepada Murtala.

Menyusul kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Barat membentuk tim khusus untuk mengusut harta dan kekayaan Murtala. Polisi juga berkoordinasi dengan pakar tindak pidana pencucian uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset dan properti Murtala.

Sebelumnya, tujuh narapidana dan terpidana terkait kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.

Kabar adanya tahanan dan narapidana yang kabur juga dibenarkan Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani. Agung mengatakan, saat ini pihaknya dan polisi sedang mengejar tujuh narapidana yang kabur.

“Pusat Tahanan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian mengejar tujuh narapidana dan narapidana yang melarikan diri,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Agung menjelaskan, ketujuh narapidana dan warga binaan tersebut diduga melarikan diri dengan cara memecahkan jeruji besi kamar mandi.

Setelah itu, napi melompat ke luar kamar mandi dan langsung masuk ke saluran pembuangan atau saluran air.

“Kemudian masuk saluran pembuangan dan menembus lagi saluran pembuangan ke arah timur Rutan,” jelasnya.

(tfq/DAL)

Exit mobile version