Jakarta, Pahami.id —
Sosok Dedy Mandarsyah pun mendapat perhatian warganet setelah namanya dikaitkan sebagai ayah dari seorang siswi bernama Lady Aurelia Pramesti.
Lady diduga terlibat dalam kasus tersebut penganiayaan seorang mahasiswi asrama Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral baru-baru ini. Peristiwa ini diduga terjadi karena wanita tersebut tidak mendapat jadwal piket yang bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Dedy merupakan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Dedy memiliki harta sebesar Rp 9,4 miliar. Dedi menyerahkan data kekayaan tersebut ke Komite Pemberantasan Korupsi pada 31 Desember 2023.
Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Ketiga aset tanah dan bangunan tersebut seluruhnya berlokasi di Jakarta Selatan.
Dedy pun melaporkan kepemilikan Honda CRV 2019 senilai Rp 450 juta dengan keterangan hadiah.
Dedy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta; surat berharga Rp 670.700.000; kas dan setara kas sebesar Rp 6.725.751.869 dan nol utang.
“Total aset Rp. 9.426.451.869,” seperti dilansir elhkpn.kpk.go.id, Kamis (21/11).
Pada LHKPN Dedy terdapat peningkatan harta sekitar Rp 500 juta dari laporan tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy memiliki harta senilai Rp 8.915.130.867.
Sebuah video yang viral di sebuah restoran memperlihatkan seorang pria berkemeja merah memukul seorang santri bernama Luthfi. Lokasi kejadian perkara diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).
Korban Luthfi yang masih mengenakan pakaian dinas sesekali melakukan perlawanan, dan teman perempuan perwira militer tersebut juga terlihat berusaha melerai dengan bantuan beberapa orang. Kemudian seorang perempuan juga terlihat adu mulut dengan korban.
Baru-baru ini, pria berkemeja merah yang terekam kamera diduga menyerang Luthfi telah menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kompol Sunarto mengatakan, terlapor tiba bersama kuasa hukumnya dan keluarganya di Polda Sumsel pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
(rzr/dmi)