Site icon Pahami

Berita Sopir Pariwisata Bali Gelar Aksi Lagi, Tagih Enam Tuntutan ke DPRD


Denpasar, Pahami.id

Tindakan mengumpulkan Kembali ke pemandu wisata di Pulau Bali dengan mengunjungi Kantor Regional Bali lagi di Denpasar pada hari Selasa (25/2).

Demonstrasi adalah panduan wisata kedua dari tur setelah aksi serupa pada Januari 2025.

Orang -orang atas nama Forum Perjuangan Pengemudi Turis Bali juga membawa berbagai bendera, spanduk ke poster.


Ketua Bali dari DPRD DEWA MAHAYAD dan beberapa Ketua Komisi kemudian menerima banyak tindakan.

Koordinator forum pengemudi pariwisata Bali saya membuat Darmayasa mengatakan kedatangan mereka dalam meminta hasil dari enam klaim yang sebelumnya diajukan dalam tindakan pertama.

“Hari ini dari Ketua Bali DPRD telah setuju untuk mendukung dengan memberikan tanda tangan dan dukungan yang terkait dengan enam klaim dan akan membentuk komite khusus (Komite Khusus) serta dari Forum (Permintaan) untuk merumuskan aturan dan kemudian kami juga akan diundang dengan mendengarkan Kepada Gubernur Bali, “kata Darmayasa di lokasi tindakan.

Dia juga mengatakan bahwa pengemudi kendaraan dengan pelat di luar Bali juga harus mematuhi peraturan Menteri Transportasi (Kerthub) nomor 118 tahun 2018.

“Tentang area operasi kendaraan, jika kendaraan beroperasi di area tertentu, mereka diharuskan menggunakan piring sesuai dengan area tersebut, itu sudah Clair,” katanya.

Dia juga menyebutkan seribu banyak tindakan yang datang hari ini dari semua daerah dan kota di Pulau Bali. Mereka adalah anggota lebih dari 115 pengemudi yang datang dari seluruh Bali.

“Jelas bahwa harapan kami adalah apa yang kami tuntut aturan yang baik dan waspada dan menjadi aturan lokal. Karena korelasi, pariwisata berakar pada budaya dan budaya tradisional. Dan tradisi ini adalah apa yang kami lakukan sehingga wisatawan asing datang ke Bali untuk dinikmati pariwisata.
Kami melaksanakan tugas, sementara hak -hak kami diambil alih, diambil oleh orang lain, “katanya.

Dia juga mengatakan bahwa tindakan kedua untuk mengumpulkan janji dan saat ini Gubernur Bali secara resmi diresmikan dan meminta jawaban atas pembentukan Peraturan Regional Komite Khusus (PANSUS) dan gugus tugas (gugus tugas) yang terkait dengan sewa transportasi khusus (Tanya) .

“Karena kami telah membuat janji karena gubernur telah dibuka dan dia (DPRD) berjanji bahwa gubernur telah ditunjuk dan sampai hari ini kami tidak dapat menjawab, tentang komite khusus seperti kemarin mereka berjanji untuk membuat gugus tugas tetapi tidak Informasi, karena tidak ada informasi dan komunikasi yang akhirnya kami kembali, “katanya.

Sebelumnya, Forum Perjuangan Pengemudi Turis Bali mengadakan tindakan damai di depan Gedung Parlemen Regional Bali pada hari Senin (6/1). Mereka menuntut pembatasan kuota taksi online di Bali. Kemudian, buat standarisasi pemandu wisata dari Bali dan harus diberi nomor atau Bali Plate dan KTP Bali.

Selain itu, ia juga meminta untuk merestrukturisasi vendor bekerja sama dengan aplikasi taksi online, karena melanggar banyak aturan.

Dispub Response

Kepala Badan Transportasi Provinsi Bali (Dishub) Samsi Gunarta bergabung dengan penonton dan didiskusikan dengan pemandu wisata Bali yang menunjukkan Bali DPRD sore ini.

Samsi mengatakan klaim Bali DPRD direkomendasikan kepada Gubernur Bali. Selain itu, klaim pengemudi dalam tindakan pertama diikuti oleh masing -masing Organisasi Peralatan Regional Terkait (OPD).

Dia menjelaskan bahwa hal pertama yang dilakukan pemerintah daerah Bali telah mengirim surat kepada polisi distrik Bali tentang data aplikasi resmi. Kedua, gubernur Bali yang bertindak telah mengumpulkan semua pihak yang terkait dengan penerapan driver online ini.

Selain itu, ketentuan Badan Transportasi di Peraturan Republik Indonesia 118 Tahun 2018 tentang implementasi peraturan transportasi sewa khusus dan peraturan Bali nomor 40 tahun 2019 tentang layanan transportasi sewa khusus berdasarkan aplikasi yang disesuaikan lebih lanjut.

“Dan pastikan semua aplikator mengikuti aturan aturan ke -40 dan PM 118, yaitu memasuki, mengaitkan, menghubungkan aplikasi mereka dengan dasbor, yang telah dilakukan oleh departemen komunikasi dan informasi,” katanya.

“Jadi aplikasi resmi telah mengirimkan perangkat lunak dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Disediakan untuk Bali,” katanya.

Dia mengatakan prosesnya tidak bisa cepat karena harus melihat orang -orang yang membutuhkan layanan dan tidak hanya wisatawan tetapi publik juga membutuhkan layanan.

“Dengan proses ini, komunikasi untuk kontrol dapat dilakukan, karena aplikasi ini sebenarnya hanya disiplin melalui laporan publik, kemudian disiplin berdasarkan laporan dari aplikasi yang ada, sehingga proses ini akan terhubung dengan baik,” katanya.

Sementara itu, untuk melindungi budaya dan adat istiadat Bali, ia mengusulkan bersama dengan OPD lain sampai saat itu slot pariwisata khusus dibuat untuk standar pengemudi dan kendaraan.

“Bagaimana jika kita membuat slot pariwisata khusus, jadi slot pariwisata khusus ini akan memastikan standardisasi pengemudi, standar kendaraan, termasuk keseragaman upah, sehingga kita yang hidup dalam pariwisata bekerja dengan baik dan memastikan kita dapat berkontribusi kepada masyarakat , “katanya.

“Baiklah, karena dalam rancangan perubahan dalam aturan gubernur, kami telah mencoba memasukkannya. Ya, maka aturan ini akan menjadi pelopor peraturan regional. Itu tidak akan dijawab,” katanya.

(Anak -anak/KDF)


Exit mobile version