Jakarta, Pahami.id –
Sopir Mobil Pengiriman Makanan Bergizi Gratis (Nyonya) inisial AI ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pemukulan terhadap seorang guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Erick Frendruz mengatakan, penetapan tersangka AI berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh polisi.
“Saudara Ai telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami yakin dengan bukti yang kami miliki,” kata Erick kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/12).
AI ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Erick mengatakan, AI terbukti lalai hingga menyebabkan masyarakat dirugikan.
Peristiwa tabrakan mobil MBG terhadap guru dan puluhan siswa itu terjadi Kamis pagi lalu, saat para siswa sedang berkumpul di halaman sekolah untuk beraktivitas.
AI merupakan sopir pengganti yang bertugas mengantarkan MBG ke SDN Kalibaru pukul 01.00. Meski berstatus supir pengganti, ia sudah beberapa kali mengantar MBG ke sekolah.
Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap AI mengaku salah menginjak pedal gas mobil saat hendak mengerem.
Kecelakaan ini melukai 22 orang yang terdiri dari siswa dan guru. Ada sekitar dua orang yang mengalami luka serius.
Puluhan korban mendapat perawatan di RSUD Koja dan RSUD Cilincing. Pemda DKI Jakarta dan Badan Pangan Nasional (BGN) menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban.
Baca berita selengkapnya Di Sini…
(Tim/Wis)

