Site icon Pahami

Berita Sopir Bus dan Masinis Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Thailand

Berita Sopir Bus dan Masinis Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Thailand


Jakarta, Pahami.id

POLISI Thailand menetapkan sopir bus dan sopir kereta barang sebagai tersangka kecelakaan kereta api yang menewaskan delapan orang, Sabtu (16/5).

Kedua tersangka adalah sopir bus nomor 206 Sayomporn Suankul (46) dan sopir kereta barang, Lapit Thongboon (56).


Polisi menyatakan kedua tersangka lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan maut. Mereka dituduh melakukan tindakan kriminal, katanya seperti dikutip Pos BangkokMinggu (17/5).

Kecelakaan maut itu terjadi di perlintasan kereta api di Jalan Asok-Din Daeng di distrik Huai Khwang, Bangkok, pada Sabtu, pukul 15.41 waktu setempat.

Saat itu, KA barang menabrak bus penumpang yang terhenti di jalurnya karena terjebak antrean kendaraan di lampu lalu lintas. Bus tidak bisa maju atau mundur karena macet.

Akibat kecelakaan itu, bus terbakar, delapan orang meninggal dunia, dan 32 lainnya luka-luka. Sejumlah kendaraan juga mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.

Sementara itu, Gubernur Bangkok Chadchart Sittipunt mengatakan tabrakan terjadi karena pintu perlintasan kereta api tidak bisa diturunkan akibat kendaraan berhenti di perlintasan tersebut.

Menurut hukum Thailand, kendaraan dilarang berhenti di perlintasan kereta api dan dalam radius lima meter.

Sebelumnya, sebuah kereta menabrak bus di dekat stasiun Makkasan Airport Rail Link di Bangkok pada Sabtu (16/5) malam waktu setempat.

(isa/wiw)


Menambahkan

sebagai pilihan
sumber di Google




Exit mobile version