Site icon Pahami

Berita Siswi SMP di Surabaya Diperkosa dan Direkam Teman


Surabaya, Pahami.id

Seorang siswa sekolah dasar di Surabaya, Jawa Timur, diduga mengidap memperkosa oleh rekan-rekan mereka. Aksi kekerasan seksual tersebut juga terekam dan disebarluaskan oleh terduga pelaku.

Orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polrestabes Surabaya pada 25 Juli.

Kabid Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut sudah ditangani penyidik.


“Sudah ditangani PPA dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Kasusnya masih berjalan,” kata Haryoko, Jumat (4/10).

SL (34), ibu kandung korban mengatakan, hingga saat ini putranya masih trauma dengan kekerasan seksual yang terjadi pertengahan Juli lalu. Ia berharap polisi segera menindak kasus ini dan menangkap tersangka yang diduga melakukan pelanggaran yang dilaporkan pada 25 Juli lalu.


SL menceritakan, pada pertengahan Juli 2024, putrinya berkenalan dengan teman-teman sekolah yang berbeda melalui media sosial.

Singkat cerita, tersangka dan terduga korban bertemu di Jalan Tunjungan. Sesampainya di sana, mereka berdua bertengkar. Kemudian anaknya dibawa ke rumah terduga pelaku di kawasan Tandes.

“Anak saya bilang awalnya diajak keluar ke Jalan Tunjungan. Benar [sempat] berkelahi dan anak saya diajak kembali ke acara yang dilaporkan,” kata SL, Jumat.

Sesampainya di rumah pelaku, korban kemudian dipaksa melakukan hubungan badan. Korban menolak ajakan tersebut. Pelaku kemudian mengancam korban.

“Anak saya diancam akan dipulangkan menggunakan ojek online. Karena saat itu anak saya tidak punya uang, anak saya terpaksa melakukan itu. [menuruti pelaku],” kata SL.

Di tengah aksinya, terduga pelaku merekam aksi pemerkosaan tersebut.

Dari pengakuan putrinya, SL mengatakan, rekaman itu akan digunakan pelaku untuk mengancam korban agar menuruti nafsunya di kemudian hari.

Korban pun geram dan meminta video tersebut dihapus. Namun, terduga pelaku justru menyebarkan rekaman tersebut ke teman sekolah korban.

Ibu korban mengatakan, akibat kejadian tersebut, putrinya trauma dan tidak mau bersekolah karena malu. Dia bahkan berpindah sekolah.

Namun, di sekolah barunya. Jejak digital korban pun diketahui di lingkungan barunya. Sehingga korban mengalami perundungan atau negosiasi.

“Setelah pindah sekolah, anak saya juga menjadi korban perundungan. Kemarin Pemkot Surabaya mendatangi sekolah tersebut guna melakukan penertiban terhadap siswanya,” kata ibu korban.

Ibu korban pun tak tinggal diam karena mengetahui putrinya menjadi korban perbuatan asusila. Kasus ini ia laporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 25 Juli.

(frd/anak)



Exit mobile version