Site icon Pahami

Berita Siswi SMA Tangerang Hilang Sepekan, Polisi Usut Dugaan Pidana

Berita Siswi SMA Tangerang Hilang Sepekan, Polisi Usut Dugaan Pidana


Jakarta, Pahami.id

Polisi sedang menyelidiki unsur kriminal di balik hilangnya dia siswa sekolah SMA swasta di kota Tangan ke atas berinisial Mg (16) selama seminggu.

Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota dan tercatat dengan nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/RESTRO TNG KOTA pada 6 November 2025.

Dalam laporannya, ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana pengambilan anak perempuan kecil tanpa persetujuan orang tua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUHP.


“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangangang Kompol Awaludin Kanur dalam keterangannya, Kamis (13/11).

Setelah mendapat laporan dari ibu korban, Satuan Reserse Kriminal/PPA Polres Metro 6 Kota Tangangang langsung melakukan penyelidikan intensif terhadap siapa saja yang menjadi korban.

Dari hasil penggeledahan, korban diketahui berada di Hotel D’Aragon, Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV hotel, terlihat korban berangkat menggunakan layanan ojek online menuju Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.

Berdasarkan penemuan tersebut, tim kemudian melakukan penggeledahan di kawasan tersebut hingga akhirnya korban ditemukan sedang duduk sendirian di depan kantin kawasan Taman Ismail Marzuki pada Rabu (12/11).

Korban kemudian dibawa ke Mapolres Metro Kota Tangangang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendampingan psikologis. Selain itu, visum et repertum juga dilakukan terhadap korban.

“Kami bersyukur korban ditemukan dalam keadaan selamat, berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik dari Satreskrim PPA,” kata Kapolres Tangangang Kota Kompol Raden Muhammadjauhari.

Lebih lanjut, Jauhari juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak dari potensi tindak pidana eksploitasi atau pengambilan anak di bawah umur.

“Kami menghimbau para orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak, baik di lingkungan sosial maupun digital, agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa SMA swasta di Kota Tangerang berinisial MG (16) akhirnya ditemukan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (12/11) setelah menghilang tanpa jejak selama seminggu.

Iya, tadi sore ditemukan di Polsek Bandar Tangang, sekitar Cikini, Jakarta Pusat, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu.

(des/dal)


Exit mobile version