Site icon Pahami

Berita Sidang Kedua Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Digelar Hari Ini


Jakarta, Pahami.id

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol akan menghadiri sidang kedua di Mahkamah Konstitusi Seoul Kamis (23/1) ini.

Tim hukum Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa dia akan menghadiri semua sidang yang tersisa jika memungkinkan.

Meluncurkan Waktu Koreapersidangan tersebut juga akan menampilkan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, yang ditangkap bulan lalu karena dugaan perannya dalam penerapan darurat militer. Pengacara Yoon telah memilihnya untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan.


Kim akan diinterogasi terlebih dahulu oleh pengacara Yoon, kemudian oleh perwakilan hukum dari Senat yang bertindak sebagai jaksa dalam persidangan.

Yon sendiri bisa memeriksa Kim jika disetujui oleh penjabat ketua pengadilan Moon Hyung-bae.

Yon sebelumnya menghadiri sidang perdana pada Selasa (21/1). Ia mengklaim darurat militer yang diumumkannya merupakan tindakan pemerintah sehingga tidak melanggar konstitusi.

Ini merupakan penampilan publik pertama Yoon sejak diberlakukannya darurat militer pada 3 Desember 2024.

Yoon, yang saat ini ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, Provinsi Gyeonggi, datang ke pengadilan di pusat kota Seoul dengan kendaraan pengangkut tahanan milik Kementerian Kehakiman.

Dia mengenakan jaket berdasi, bukan seragam penjara, dan tidak diborgol. Ia mengawali pernyataannya dengan meminta maaf kepada hakim pengadilan.

“Saya dengan tulus meminta maaf kepada hakim atas beban yang ditimbulkan atas kasus pemecatan saya,” ujarnya.

“Sepanjang karir saya di pelayanan publik, saya sangat percaya pada demokrasi liberal. Karena Mahkamah Konstitusi ada untuk melindungi Konstitusi, saya meminta hakim untuk mempertimbangkan masalah ini dengan cermat dalam segala aspek,” tambahnya.

Dalam persidangan, tim pembela hukum Yoon beralasan Yon tidak berniat melaksanakan atau melaksanakan perintah apa pun dalam keputusan darurat militer tersebut.

“Keputusan tersebut dibuat hanya untuk memenuhi formalitas, dan tidak ada niat khusus untuk melaksanakannya dan tidak ada rencana konkrit pelaksanaannya, serta tidak ada struktur organisasi yang dibentuk untuk melaksanakannya,” kata kuasa hukum Yoon.

Tim pembela Yoon lebih lanjut mengklaim bahwa tujuan dari keputusan tersebut adalah “untuk membatasi tindakan ilegal yang dilakukan Senat, jika ada, bukan untuk membubarkan badan legislatif atau melarang aktivitas legislatif yang normal.”

Dalam persidangan, tim pembela Yoon juga menyatakan bahwa mantan Menteri Pertahanan Nasional Kim Yong-hyun menyusun versi awal keputusan tersebut, yang kemudian direvisi oleh Yoon.

“Kim menyiapkan rancangan tersebut berdasarkan contoh sebelumnya ketika rezim militer memberikan kekuasaan kepada presiden untuk membubarkan Majelis Nasional. Yoon memodifikasinya, terutama menghapus ketentuan jam malam umum,” ujarnya.

(fby/dna)


Exit mobile version