Jakarta, Pahami.id —
Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idul Fitri pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 Hijriah, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, sidang Isbat pada 1 Syawal 1447 H disusun sesuai prosedur yang berlaku termasuk aspek substantif dan dukungan teknis.
Uji coba tersebut berdasarkan data akuntansi yang terverifikasi dan hasil rukyat, serta melalui mekanisme yang terbuka untuk umum, ujarnya di Jakarta, Minggu (1/3).
Sidang kembali dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi setelah sebelumnya beberapa ruangan di kawasan itu mengalami renovasi.
Pemilihan lokasi mempertimbangkan aspek teknis antara lain ketersediaan ruangan, keterwakilan tamu undangan serta suasana kantor dan lalu lintas yang relatif sepi karena sebagian besar karyawan dan masyarakat sudah memasuki masa rumah.
Hal ini dinilai dapat memudahkan pengaturan jalur lalu lintas dan area parkir.
Ia mengatakan, sesi penelitian akan melibatkan berbagai unsur antara lain astronom Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi sosial Islam, dan instansi terkait lainnya.
“Karena melibatkan keterwakilan yang luas, maka hasil sidang isbat memiliki validitas agama yang kuat,” ujarnya.
Direktur Pengembangan Agama Islam dan Syariah Arsad Hidayat mengatakan, persiapan teknis terus dimatangkan termasuk koordinasi pemantauan rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia.
“Dari segi teknis, kami telah memberikan dukungan sarana dan prasarana uji coba, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik pemantauan bulan sabit di seluruh Indonesia. Kami berharap proses uji coba dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia pun meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian uji coba selesai.
Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi bulan sabit, dilanjutkan dengan pengukuhan laporan rukyatul hilal dari berbagai kabupaten, dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang isbat dan pengumuman resmi penetapan 1 Syawal 1447 H oleh Menteri Agama.
(antara/ke)

