Site icon Pahami

Berita Sidang Etik Kasus Narkoba Didik Eks Kapolres Bima NTB Digelar Hari Ini

Berita Sidang Etik Kasus Narkoba Didik Eks Kapolres Bima NTB Digelar Hari Ini


Jakarta, Pahami.id

Divisi Propam Polri menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kapolres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Didik Putra Kuncoro terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Agenda sidang dugaan pelanggaran etik akan digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2).

Gedung TNCC pukul 09.00 WIB, Kamis 19 Februari 2026, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui keterangan tertulis.


Namun, dia tak merinci lebih lanjut terkait susunan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan memimpin sidang.

Sebelumnya, mantan Kapolres Kota Bima AKBP Didik Putra ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba. Didik ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Jumat (13/2) siang.

Hasil perkara akan dilanjutkan dengan proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Eko Hadi mengatakan, dalam judul perkaranya, Didik dinyatakan bersalah memiliki koper berwarna putih berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

Barang bukti narkoba yang ditemukan yakni 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi dan 2 butir sisa (23,5 gram), Aprazolam 19 gram, Happy Five 2 gram, dan ketamine 5 gram.

Dalam kasus ini, Didik terjerat pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No 1 Tahun 2026.

Sementara itu, Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Satreskrim Polri, Kompol Zulkarnain Harahap mengatakan, Didik juga ditemukan positif narkoba berdasarkan hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test.

“Saat kami periksa, dia negatif. Dia bersama istri dan polwan itu negatif. Namun, Propam melakukan tes rambut, dan ternyata positif,” ujarnya.

(tfq/anak-anak)


Exit mobile version