Site icon Pahami

Berita Sering Dikte HAM RI, Tapi Biarkan Israel


Jakarta, Pahami.id

sindir Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat yang mengizinkannya Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Gaza, padahal sudah sering didikte oleh RI.

Hal itu disampaikan Retno saat menjadi bagian panel meja bundar tentang hak asasi manusia, perdamaian, dan keamanan di Markas Besar Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Jenewa, Selasa (12/12).


“Pihak-pihak yang sering mendikte kita soal HAM kini membiarkan Israel melakukan pelanggaran HAM,” kata Retno dalam keterangan resmi, Selasa (12/12).

Retno mengatakan, semua negara tidak boleh menggunakan standar ganda dalam menegakkan hak asasi manusia. Sebab menurutnya standar ganda merupakan permasalahan terbesar dalam penerapan HAM ideal.

Dalam kesempatan itu, Retno menegaskan, mata dunia saat ini sedang menyaksikan betapa brutalnya pelanggaran HAM yang dilakukan Israel di Palestina, khususnya di Jalur Gaza.

Ia juga kembali menegaskan bahwa tindakan Israel yang membunuh warga sipil, menghancurkan rumah sakit, tempat ibadah, kamp pengungsi, dan menindas hak asasi manusia Palestina bukanlah bentuk pembelaan diri.

Tindakan tersebut tidak dapat diterima dan jelas melanggar hukum humaniter internasional, kata Retno.

Karena itu, Retno pun mengajak seluruh negara untuk memperbarui komitmen bersama terkait pemajuan hak asasi manusia. Semua negara yang berkomitmen tidak bisa tinggal diam dan berhenti memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.

Saya juga menyatakan bahwa Indonesia sangat menyayangkan kegagalan Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi gencatan senjata kemanusiaan. Hal ini mencerminkan kegagalan sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman, kata Retno.

Selain itu, Retno juga menegaskan berbagai pelanggaran HAM di Gaza harus segera dihentikan. Ia menyerukan proses perdamaian yang sejati sehingga solusi dua negara dapat terwujud.

“Dan penyebab utama permasalahan Palestina harus ditangani secara komprehensif,” ujarnya.

Departemen Luar Negeri AS merilis laporan bertajuk “Laporan Hak Asasi Manusia Indonesia 2022” yang membuat heboh Indonesia pada Oktober tahun ini.

Dalam laporan tersebut, AS menyinggung persoalan penerapan HAM di Indonesia, mulai dari kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo hingga tragedi Kanjuruhan.

“Kekhawatiran hak asasi manusia yang signifikan mencakup laporan yang dapat dipercaya mengenai: pembunuhan di luar hukum atau sewenang-wenang yang dilakukan oleh pasukan keamanan pemerintah; penyiksaan oleh polisi; kondisi penjara yang keras dan mengancam jiwa; penangkapan atau penahanan sewenang-wenang; pelanggaran serius dalam konflik di Provinsi Papua,” kata laporan itu.

Laporan tersebut mengutip data Komisi Orang Hilang dan Korban Terorisme (KontraS) yang menyebutkan terdapat 16 kematian dari 50 dugaan kasus penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan aparat pada Mei 2021 hingga Juni 2022.

Laporan tersebut juga menyoroti konflik Wadas, kasus Fatya-Haris, tim Mawar, kasus Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dan beberapa pasal dalam Rancangan KUHP (RKUHP).

Meski laporan ini terbit sebelum Israel melancarkan invasi ke Jalur Gaza, namun AS dan negara-negara Barat nampaknya menutup mata terhadap kekejaman yang terjadi di Palestina.

Invasi Israel ke Gaza telah menewaskan lebih dari 18.400 orang. Mayoritas korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.

Meski banyak warga sipil yang terbunuh, bahkan lebih banyak daripada korban perang Rusia-Ukraina, AS dan Barat tidak pernah sepakat untuk menekan Israel agar menghentikan senjata.

AS yakin gencatan senjata hanya akan memberikan waktu bagi Hamas untuk berkumpul kembali dan menyerang Israel seperti yang terjadi pada 7 Oktober, serangan yang memicu invasi saat ini.

(blq/baca)

[Gambas:Video CNN]


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version