Nias, Pahami.id —
Fa’ahakho Dodo Dakhi alias Ama Wita (40) sengaja menembak mati temannya Sito’olo Laia alias Ama Ester (48) yang terjadi di Desa Hiliaurifa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kanit Reskrim Polres Nias Selatan AKP Fredy Siagian mengatakan, pembunuhan terjadi pada Jumat (28/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
Fa’akho Dodo yang diduga tersangka pembunuhan korban Sito’olo alias Ama Ester ditangkap dari tempat persembunyiannya, kata AKP Fredy, Sabtu (29/6).
Kejadian bermula saat seorang saksi bernama Artinus Laia hendak mengambil uang dari sebatang karet ke Desa Faomasi Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo. Ama Ester meminta untuk menemani Artinus dan mereka berdua menaiki sepeda motor masing-masing.
“Artinus dan Ama Ester keluar bersama. Di tengah perjalanan, tersangka menghentikan Ama Ester yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya,” jelas Fredy.
Kemudian Artinus langsung menusuk Ama Ester di telapak tangan kirinya. Tersangka memutuskan menombak korban karena menaruh dendam terhadap korban. Ia mengaku sering diancam oleh Ama Ester.
Tak puas hanya dengan memukul telapak tangan korban, tersangka kemudian menusukkan tombak ke dada kanan atas Ama Ester hingga korban meninggal dunia, kata Fredy.
Usai membunuh korban, tersangka langsung melarikan diri. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan tersangka akhirnya ditangkap.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Nias Selatan. Dari lokasi kejadian, Polres Nias Selatan langsung membawa korban ke RSUD Teluk Dalam Stella Maris dan dilakukan autopsi, jelas Fredy.
Fredy menambahkan, tersangka ditangkap di rumah kerabatnya. Polisi juga menyita 4 buah tombak sepanjang 2 meter yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.
“Tersangka langsung digeledah di rumah keluarganya. Namun akhirnya ditangkap dari rumah saudaranya di Desa Faomasi Hilasmetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan,” tutupnya.
(fnr/pra)