Jakarta, Pahami.id –
Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia atau K-Sarbumusi sangat mengutuk tahanan paksa oleh polisi terhadap beberapa orang yang terlibat Demonstrasi pengemudi truk Di South Medan Medan Road, Jakarta, Rabu (2/7).
K-Sarbumusi, yang menampung keamanan nasional pekerja pengemudi/transportasi hari ini, mengatakan polisi telah mencemari, ditindas dan secara paksa menahan beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Presiden DPP K-Sarbumusi, Ketua RBPI, Perwakilan Asli, dan beberapa tindakan massa lainnya ditangkap oleh polisi, kata DPP DPP K-Sarbumusi Muhtar dalam sebuah pernyataan pers pada hari Rabu (2/7).
Muhtar menyatakan bahwa tindakan itu dimaksudkan untuk menuntut keadilan struktural untuk kebijakan nol terbebani dan overdimension overdimension dimensional atau overdimension (ODOL). Tindakan itu bukan yang pertama dilakukan.
Sebelumnya, Muhtar mengungkapkan bahwa tindakan serupa telah diambil sebelumnya di beberapa wilayah dan daerah/kota, dan aman dan aman.
Dengan kata lain, tidak pernah ada provokasi dan penindasan yang terjadi selama perdamaian sebelumnya.
“Namun, ini adalah pertama kalinya, demonstrasi yang kami pegang di ibukota negara itu benar -benar memanen provokasi, penindasan, dan penangkapan beberapa pemimpin organisasi,” katanya.
Muhtar mengatakan provokasi itu diterbitkan oleh Komisaris Polisi Jakarta Metro Susatyo Purnomo Condro, yang mengarah ke petugas untuk mengambil penindasan terhadap massa tindakan.
Faktanya, menjelaskan Muhtar, masyarakat datang dengan aspirasi yang valid, dengan tangan dan harapan kosong.
“Sejak awal, kami telah menyatakan ini sebagai tindakan damai, sebuah demonstrasi asli yang dilindungi oleh Konstitusi. Namun, niat tulus kami dihargai dengan tindakan brutal oleh petugas polisi,” kata Muhtar.
Dia menyoroti komando Kepala Polisi Polisi Metro Jakarta yang benar -benar membuat negara bagian yang panas, seperti pembakaran bensin.
“Kata -kata yang keluar dari peralatan harus menjadi pelindung rakyat, sebaliknya itu adalah pemicu yang tidak dapat dihindari,” kata Muhtar.
Sebagai hasil dari provokasi, ia melanjutkan, gelombang penindasan langsung di lapangan.
Faktanya, Muhtar menekankan bahwa tindakan itu dimaksudkan untuk mereformasi sistem logistik nasional, bukan hanya momentum untuk mengekang jalan raya.
Dia mengatakan masalah ODOL tidak hanya mempertanyakan kehendak sopir truk, tetapi pada ketidakmampuan negara untuk meningkatkan tata kelola sektor logistik.
“Jika dalam satu jam polisi tidak membebaskan Irham Ali (Presiden DPP K-Sarbumusi), Ika Rostiiana (Ketua RBPI), Slamet SB (Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia), Asosiasi Logatis Indonesia) menutup Muhtar.
(ryn/wis)