Site icon Pahami

Berita Serbu Kantor Al Jazeera, Israel Perintahkan Setop Operasi 45 Hari


Jakarta, Pahami.id

tentara Israel kantor biro yang diarahkan Al Jazeera di Ramallah, Tepi Barat, Palestina menghentikan operasi selama 45 hari.

Perintah penutupan itu muncul setelah tentara Israel menyerbu kantor biro Al Jazeera pada Sabtu (21/9).

Ini adalah serangan terbaru dalam perselisihan berkepanjangan antara lembaga penyiaran Arab dan pemerintah Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang memburuk selama perang di Gaza.


Sejak Israel menyerang Gaza pada 7 Oktober 2023, Al Jazeera telah menyiarkan laporan langsung dari lapangan mengenai dampak kebrutalan militer Israel terhadap rakyat Palestina.


Militer Israel telah berulang kali menuduh jurnalis dari jaringan yang berbasis di Qatar memiliki hubungan dengan Hamas atau afiliasinya, Jihad Islam.

Al Jazeera dengan keras membantah tuduhan ini. Mereka mengatakan Israel secara sistematis menargetkan pekerjanya di Jalur Gaza.

Setidaknya empat jurnalis Al Jazeera tewas saat meliput serangan Israel ke Jalur Gaza. Selain itu, kantor jaringan televisi Al Jazeera juga dibom.

Militer Israel mengatakan kantor Al Jazeera di Ramallah ditutup karena “digunakan untuk menghasut terorisme” dan “mendukung kegiatan teroris”, dan karena siaran Al Jazeera membahayakan keamanan Israel.

“Kantor saluran tersebut telah ditutup dan peralatannya telah disita,” kata sebuah pernyataan militer.

Al Jazeera menyebut serangan militer Israel sebagai “tindakan kriminal” dan serangan terhadap kebebasan pers.

Dalam percakapan selama penggerebekan yang disiarkan langsung di jaringan tersebut, seorang tentara Israel mengatakan kepada kepala biro Al Jazeera di Tepi Barat, Walid al-Omari, bahwa ada perintah pengadilan untuk menutup kantor tersebut selama 45 hari.

“Saya meminta Anda untuk mengambil semua kamera dan segera meninggalkan kantor,” kata tentara itu dalam rekaman tersebut.

“Menargetkan jurnalis dengan cara seperti ini selalu bertujuan untuk menekan kebenaran dan menghalangi masyarakat untuk mendengarkan kebenaran,” kata Omari.

Kementerian Luar Negeri Palestina yang berbasis di Ramallah mengutuk operasi Israel sebagai “pelanggaran mencolok” terhadap kebebasan pers.

Penutupan kantor Al Jazeera “menggarisbawahi upaya pendudukan (Israel) untuk mengganggu kerja media dalam melaporkan pelanggaran pendudukan terhadap rakyat Palestina,” kata Mohammed Abu al-Rub, direktur kantor media nasional untuk Otoritas Palestina. .

Asosiasi Pers Asing di Israel dan Wilayah Palestina mengatakan mereka “sangat terganggu dengan eskalasi ini” dan meminta Israel untuk “mempertimbangkan kembali” tindakan tersebut.

“Membatasi jurnalis asing dan menutup saluran berita menandai pergeseran nilai-nilai demokrasi,” kata dewan asosiasi dalam sebuah pernyataan.

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) meminta pemerintah Israel untuk “berhenti melecehkan” Al Jazeera.

“Upaya Israel untuk menyensor Al Jazeera secara serius melemahkan hak masyarakat atas informasi mengenai perang yang telah memakan banyak korban jiwa di wilayah tersebut,” kata direktur program CPJ Carlos Martinez de la Serna dalam sebuah pernyataan.

“Wartawan Al Jazeera harus diizinkan untuk melaporkan pada saat kritis ini, dan selalu.”

MISI: Koridor Philadelphia, Kawasan ‘Tanah Tak Bertuan’ di Gaza yang Direbut Israel (Foto: Astari/CNNIndonesia)

(AFP/dmi)



Exit mobile version